Politik dan Pemerintahan

Kabupaten Jombang Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB

Jombang. GelarFakta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menganugerahkan predikat Pelayanan Prima kepada Kabupaten Jombang, dengan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,60.

Pencapaian ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 Kabupaten Jombang hanya memperoleh predikat Sangat Baik dengan nilai IPP 4,26.

Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., mengungkapkan rasa syukur atas raihan tersebut.

“Alhamdulillah, predikat Pelayanan Prima ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Jombang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan indeks pelayanan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran birokrasi di Kabupaten Jombang.

Dengan skor IPP 4,60, Kabupaten Jombang berhasil menduduki peringkat ke-7 nasional dari 360 kabupaten se-Indonesia, dan peringkat ke-3 tingkat Provinsi Jawa Timur dari 38 kabupaten/kota.

“Peringkat ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari kualitas layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati Warsubi.

Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada RSUD Jombang, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang menjadi lokus evaluasi pelayanan publik dan menunjukkan kinerja optimal sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.

“Komitmen kita untuk menghadirkan layanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat tidak akan berhenti di sini. Kita akan terus berinovasi dan membuka ruang partisipasi masyarakat demi pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Penghargaan Pelayanan Prima ini secara simbolis diserahkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, pada Selasa (20/5/2025) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta. Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si.

Di akhir pernyataannya, Bupati Warsubi menyampaikan harapannya agar prestasi ini dapat menjadi motivasi seluruh jajaran aparatur dan masyarakat Kabupaten Jombang untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima dan inovatif.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button