Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Penjual Kopi di Jombang Ditangkap Polisi
Jombang, GelarFakta – Polisi berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua penjual kopi di Jalan Sumatra, Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (16/11) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dua korban, DW dan MU, warga Dusun Sumbersuko, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, dalam perjalanan pulang setelah berjualan kopi di angkringan Jalan Buya Hamka, Desa Jombang.
“Saat melintas di dekat warung sebelah timur gardu PDAM di Jalan Sumatra, korban dihentikan secara tiba-tiba oleh tiga orang tak dikenal. Para pelaku langsung memukuli korban menggunakan tangan kosong,” ujar AKP Soesilo, Selasa (19/11).
Akibat pengeroyokan tersebut, DW mengalami luka sobek dan lebam di pelipis mata kiri, sementara MU menderita luka lebam di pipi kiri.
Ketiga pelaku yang kini telah diamankan adalah AS, 21, warga Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, serta RA, 21, dan MH, 22, keduanya warga Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Jombang.
Petugas Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku.
“Ketiga pelaku saat ini telah kami amankan di Mapolsek Jombang dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Barang bukti berupa hasil visum korban juga telah kami kumpulkan sebagai bagian dari proses penyidikan,” jelas AKP Soesilo.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan).
Ancaman hukuman yang menanti mereka maksimal lima tahun penjara.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di malam hari di lokasi yang minim pengawasan.
“Kami berharap masyarakat tetap waspada untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.(jb1/pty/kur)