KPU Kabupaten Kediri Mulai Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Kediri, GelarFakta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri secara resmi memulai proses pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 pada Senin (28/10).
Proses ini dilaksanakan di gudang logistik KPU di Jalan Raya Gampengrejo, Desa/Kecamatan Gampengrejo, dengan melibatkan sekitar 250 pekerja yang dibagi dalam 25 kelompok.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Hukum dan Pengawasan Moh. Dziyaudin menyampaikan bahwa sebanyak 1.287.433 surat suara telah tiba di gudang logistik KPU.
Proses pelipatan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dimulai pukul 10.00 WIB, dengan prioritas pada surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
Setiap surat suara dilipat satu per satu oleh pekerja guna menghindari kesalahan, seperti lipatan ganda atau tidak rapi.
Setelah selesai dengan surat suara untuk gubernur, tim akan melanjutkan ke surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri.
“Target kami, dalam empat hari seluruh surat suara sudah selesai dilipat,” ujar Dziyaudin.
Pengawasan ketat dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kediri untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Muhammad Hamdani menyebutkan bahwa setiap kelompok diawasi oleh minimal tiga pengawas yang bekerja bergiliran.
Bawaslu juga menugaskan tambahan satu petugas pengawas untuk memastikan kelancaran proses.
Dalam tugas pengawasannya, Bawaslu memastikan tidak ada surat suara yang cacat, seperti robek atau berlubang.
“Kami mengawasi agar tidak ada surat suara yang rusak atau tidak sesuai standar,” jelas Hamdani.
Selain itu, Bawaslu juga memastikan kondisi kotak suara di gudang logistik tetap aman dan sesuai prosedur.
Melalui langkah ini, KPU dan Bawaslu berharap seluruh surat suara siap tepat waktu untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang tertib dan lancar di Kabupaten Kediri.(pty/kur)