PendidikanPolitik dan Pemerintahan

Mas Dhito Janjikan Penyelesaian Bertahap Pengangkatan Guru Honorer Menjadi P3K

Kediri, GelarFakta – Calon Bupati Kediri nomor urut 02, Hanindhito Himawan Pramana, menyatakan akan menyelesaikan persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi guru honorer di Kabupaten Kediri secara bertahap.

Dalam kampanyenya di Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Rabu (16/10), Mas Dhito sering mendapat aspirasi dari warga, termasuk para guru honorer yang berharap dapat diangkat menjadi P3K.

Salah satunya adalah Febri, seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 15 tahun.

“Kami ingin dengan pengabdian kami yang sudah cukup lama, kalau bisa kami diangkat langsung menjadi P3K,” ungkap Febri, yang mengajar di SMP 1 Wates.

Febri mewakili guru honorer lainnya juga mengucapkan terima kasih atas program insentif bagi tenaga pendidik yang diberikan oleh Mas Dhito di periode sebelumnya.

Insentif ini dinilai sangat membantu para guru yang mengajar di tingkat SD, TK, dan SMP.

“Saya mewakili teman-teman pendidik, mengucapkan terima kasih kepada Mas Dhito atas bantuan insentif untuk para guru. Itu sangat membantu bagi kami,” lanjutnya.

Merespon aspirasi tersebut, Mas Dhito mengungkapkan bahwa pendidikan selalu menjadi salah satu sektor prioritas dalam program kerjanya bersama wakilnya, Dewi Mariya Ulfa.

Ia menyadari bahwa masih banyak guru honorer yang belum diangkat menjadi P3K.

“Seperti Bu Febri yang sudah bekerja belasan tahun mendidik calon penerus bangsa, ini yang harus dipikirkan dan diselesaikan,” ujar Mas Dhito.

Hingga 2024, tercatat 2.185 guru di Kabupaten Kediri telah diangkat menjadi P3K. Namun, masih ada sekitar 6.400 guru yang belum diangkat, baik dari sekolah swasta maupun di bawah Dinas Pendidikan.

Mas Dhito menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan masalah ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 610 hingga 620 miliar.

Mas Dhito menegaskan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi P3K tidak bisa dilakukan secara langsung karena aturan yang ada. Namun, ia berkomitmen untuk meminta tambahan formasi P3K kepada Kementerian PAN-RB jika terpilih kembali.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan sekaligus, tapi saya yakin dalam lima tahun ke depan kita bisa menyelesaikan persoalan guru honorer ini secara bertahap,” tegas Mas Dhito.

Pengangkatan bertahap ini, menurut Mas Dhito, akan dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button