EkonomiGaya HidupPolitik dan Pemerintahan

Anggota DPRD Jombang Gadai SK ke Bank, Gus Sentot: Hanya Dititipkan

Jombang, GelarFakta – Fenomena gadai Surat Keputusan (SK) di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang ternyata bukanlah hal baru.

Sejumlah anggota dewan periode 2024-2029 mengakui telah menaruh SK mereka ke bank sebagai jaminan pinjaman, praktik yang sering kali dianggap kontroversial.

Syarif Hidayatullah, yang akrab disapa Gus Sentot, salah satu anggota DPRD Jombang, mengklarifikasi tindakan tersebut bukanlah sebuah pelanggaran, melainkan langkah wajar yang diambil oleh beberapa anggota dewan untuk kebutuhan pribadi.

“Bahasa ‘gadai’ itu sebenarnya kurang tepat, lebih pas kalau disebut ‘titipan’. Kami menaruh SK ke bank untuk keamanan, bukan untuk sekadar digadaikan. Selain itu, bank percaya dengan kami karena ada potongan gaji terstruktur,” jelas Gus Sentot saat ditemui di Kantor DPC Partai Demokrat Jombang, Rabu (4/9).

Gus Sentot menambahkan bahwa praktik ini tidak melanggar aturan dan sudah berlangsung lama di beberapa daerah.

“Jumlah pinjaman yang didapat bisa berkisar antara Rp 500 juta hingga 1 miliar, tergantung kebutuhan masing-masing. Tidak semua digunakan untuk urusan politik atau Pilkada, tergantung dari individu yang bersangkutan,” tambahnya.

Tindakan tersebut juga dianggap mirip dengan menggadaikan sertifikat tanah atau aset lain.

“Bahkan, bank lebih percaya karena potongan gaji kami teratur, plus ada asuransi sebagai antisipasi risiko,” lanjut Gus Sentot.

Menanggapi isu ini, Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang periode sebelumnya, menyatakan bahwa keputusan ‘menitipkan’ SK merupakan urusan pribadi masing-masing anggota dewan.

Ia juga mengakui bahwa biaya politik yang besar menjadi salah satu alasan anggota dewan mengambil pinjaman dari bank.

“Saya tidak tahu untuk apa pinjaman tersebut digunakan, itu urusan pribadi. Tapi, dalam dunia politik, biaya memang besar. Setiap orang, bahkan tukang becak, membutuhkan biaya untuk hidup,” tutup Mas’ud Zuremi.

Fenomena ini memicu diskusi di masyarakat, namun anggota dewan menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan transparan dan mengikuti prosedur yang ada.(jb1/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button