Politik dan Pemerintahan

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda RPJPD dan KUPA PPAS Perubahan APBD 2024

Kediri, GelarFakta – DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna di Ruang Graha Sabbha Candha Bhirawa pada Selasa (16/7) malam.

Rapat ini membahas dua agenda utama, yakni Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kediri Tahun 2025-2045 dan Persetujuan DPRD atas KUPA PPAS Perubahan APBD 2024.

Acara ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri, serta Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH, bersama para kepala SKPD.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Dodi Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, yang didampingi oleh Drs. H. Sentot Djamaluddin dan Muhaimin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.

Dalam rapat, Dodi Purwanto menyampaikan kesimpulan pembahasan Raperda RPJPD.

“Pertama, berdasarkan Laporan Pansus RPJPD, yang mana dalam laporannya Pansus telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi, pada prinsipnya DPRD dapat memahami dan menyetujui materi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2045 yang sudah dibahas bersama-sama. Kedua, Pansus RPJPD telah melakukan pembahasan dengan cermat, teliti, dan mendalam terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2045,” ujarnya.

Untuk agenda kedua, Dodi Purwanto menjelaskan, dengan memperhatikan Laporan dan Pendapat Badan Anggaran yang disarikan dari pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dapat disimpulkan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran pada dasarnya telah memahami dan mengerti asumsi Perubahan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Prosesi persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda RPJPD dan Nota Kesepakatan KUPA PPAS oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dan Bupati Kediri di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.

“Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2045, setelah mendapat persetujuan bersama, diharapkan segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Dodi Purwanto.

Sebelum menutup rapat, Dodi Purwanto menyampaikan terima kasih kepada Pansus RPJPD, Badan Anggaran, dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga Raperda RPJPD dan KUPA PPAS Perubahan APBD 2024 dapat mendapatkan persetujuan bersama tepat waktu.

Dodi juga menyampaikan permohonan maaf jika selama proses pembahasan terdapat kekhilafan atau kekurangan.

“Persetujuan KUPA PPAS Perubahan APBD 2024, hendaknya segera ditindaklanjuti Pemkab untuk segera mempersiapkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk segera dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD,” tambah Drs. H. Sentot Djamaluddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button