Mas Dhito Dorong Kerjasama Harmonis antara Perusahaan dan Pekerja
Kediri, GelarFakta – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengimbau seluruh pemangku kepentingan perusahaan dan serikat pekerja untuk membangun hubungan kerja yang saling menguntungkan.
Imbauan ini disampaikan oleh Mas Dhito saat acara diskusi informal tentang ketenagakerjaan yang dihadiri perwakilan perusahaan dan serikat pekerja.
Acara yang digelar di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Kediri dan dihadiri oleh sekitar 70 peserta ini diadakan untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2024.
Mas Dhito menekankan bahwa serikat pekerja harus dapat meningkatkan kapasitas diri sebagai karyawan perusahaan, termasuk memahami hak-hak mereka terkait jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Serikat pekerja harus memahami hak-hak mereka, seperti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, dan ini harus disampaikan dengan jelas,” ujar Mas Dhito, Kamis (30/5/2024).
Mas Dhito menekankan bahwa setiap individu, termasuk pekerja, harus meningkatkan kualifikasi mereka untuk mengikuti perkembangan zaman.
Ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Panjalu Jayati Corporate University yang mencakup kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.
“Bagi pekerja, penting untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, keahlian, dan kapasitas sehingga mereka dapat meningkatkan karir mereka,” jelas bupati yang hobi bersepeda tersebut.
Di sisi lain, Mas Dhito juga menekankan kepada pemangku kepentingan perusahaan untuk mematuhi pemberian hak-hak karyawan. Pemerintah akan mengawal setiap regulasi dan kebijakan perusahaan untuk memastikan hal ini.
Menurutnya, banyak serikat pekerja yang masih mengeluhkan tidak terpenuhinya hak-hak mereka sebagai karyawan, terutama terkait BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.
“Perusahaan harus memenuhi hak-hak pekerja, termasuk penggajian dan BPJS ketenagakerjaan serta kesehatan, karena kesejahteraan dan keselamatan kerja pekerja adalah yang utama,” tegasnya.
Bupati Kediri berharap upaya ini dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan serikat pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, menambahkan bahwa dialog interaktif mengenai ketenagakerjaan ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kapasitas pekerja dan memberikan pemahaman hukum ketenagakerjaan.
Hal ini termasuk memastikan hubungan industrial berjalan dengan baik, sesuai dengan tema Hari Buruh Internasional 2024 yaitu “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten” dengan tagline “Mayday is Terampil Day”.
“Dinamika ketenagakerjaan sangat luar biasa, terutama dengan kemajuan teknologi informasi yang sangat mempengaruhi dunia kerja. Jika tenaga kerja tidak meningkatkan kompetensinya, mereka akan kesulitan untuk menyesuaikan diri,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri juga menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BP Jamsostek Cabang Kediri kepada ahli waris almarhum Agus Pujiono dari PT Matahari Commills senilai Rp125.970.790, ahli waris almarhum Imron Sahudi dari Catering Putri senilai Rp186.084.710, dan ahli waris almarhum Sunarji dari PT Surya Pamenang sebesar Rp273.186.740.(*/pty/kur)