Aliansi Masyarakat Sadar Pemilu Tuntut Klarifikasi dari Kantor KPU dan Polres Jombang
Jombang, GelarFakta – Pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Mantan Wakapolri, Oegroseno, telah memicu reaksi dari masyarakat, khususnya dari Aliansi Masyarakat Sadar Pemilu Jombang.
Mereka mendatangi kantor KPU dan Polres Jombang pada Rabu (20/3/2024) sore untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut.
Kontroversi ini bermula dari postingan di akun Instagram “connierahakundinibakrie”, yang mengutip pernyataan Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno, SH, seorang Purnawirawan Polri, tentang akses Polres ke Sirekap dan kemampuan pengisian C1 di Polres.
Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Sadar Pemilu Jombang berkumpul di kantor KPU untuk menyuarakan aspirasi mereka, menuntut penjelasan atas pernyataan mantan Wakapolri.
Dalam aksinya, mereka menampilkan poster dengan tulisan “Pak polisi, benarkah bisa akses Sirekap?” dan “Sirekap dimiliki oleh KPU? Atau oleh Polisi?”. Poster lainnya menyatakan “Proses!! Penyebaran berita hoax Pemilu”.
Korlap Aliansi, Sugito, menyoroti pernyataan Oegroseno mengenai akses Polri ke Sirekap dan kemampuan mengisi formulir C1 dari Polres. Sugito menyatakan kekecewaannya jika hal tersebut benar, karena selama ini Polri dianggap netral dalam Pemilu.
“Saya disini bermaksud mempertanyakan terkait pernyataan mantan Wakapolri yang katanya Polri memiliki akses Sirekap. Kalau itu benar maka ini mengecewakan kami, karena selama ini kami anggap Polri Netral dalam Pemilu,” ujar Sugito.
Aksi protes juga dilakukan di depan Polres Jombang, di mana mereka menyerahkan tangkapan layar pernyataan akun medsos sebagai bukti kepada Kabag Ops Polres Jombang, Kompol M Amin.
Kompol M Amin menegaskan bahwa Polres tidak memiliki akses ke Sirekap dan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax.
Diketahui, Polres Jombang telah menurunkan ratusan personil untuk memastikan jalannya aksi berlangsung dengan aman dan lancar.(jb1/kur)