Hukum dan Kriminal

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ponorogo Memilih Mengundurkan Diri Usai Minta Ini ke Siswa

GELARFAKTA.COM – Beberapa hari yang lalu media sosial heboh, karena surat edaran dari SMP Negeri 1 Ponorogo yang meminta sumbangan pada siswa.

Unggahan surat edaran tersebut dibagikan akun media sosial @infoponorogo pada Jumat, 29 September 2023, pada surat edaran tersebut terlihat berbagai rincian kebutuhan yang harus dibeli sekolah.

Melalui surat edaran tersebut, sekolah melampirkan beberapa kebutuhan yang harus dimiliki diantaranya gitar, listrik, bass, drum akustik, keyboard, pengadaan komputer hingga peremajaan mobil sekolah.

Tidak sampai disitu saja, juga tertera kebutuhan anggaran untuk berbagai kebutuhan yakni sekitar Rp500 juta.

Dari unggahan yang viral itu, Kepala SMP Negeri 1 Ponorogo, Imam Sembari, telah memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri setelah kebijakan kontroversial yang ia buat.

Surat pengunduran dirinya dari jabatan kepala sekolah diserahkan secara langsung kepada Bupati Sugiri Sancoko pada sore hari tanggal 4 Oktober 2023.

Imam juga menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati atas kebijakan yang telah ia buat, yang telah menciptakan ketegangan dalam dunia pendidikan di Ponorogo.

“Hari ini saya menjadi penyebab tercemarnya Ponorogo. Saya dengan tulus hati mengundurkan diri sebagai kepala SMPN 1 Ponorogo. Saya ikhlas daripada menjadi kegaduhan. Saya mohon maaf kepada semuanya,” tutur Imam sembari menyerahkan surat pengunduran diri.

Bupati Sugiri kemudian menerima surat pengunduran diri dari Imam. Namun, pihaknya masih akan memikirkan apakah menerima atau tidak pengunduran diri tersebut.

“Saya terharu dan satu satunya di Ponorogo berani melakukan hal yang luar biasa, memberi contoh pada kita. Padahal belum tahu apakah salah atau tidak, kami akan melihat dulu apakah pengunduran diri kami loloskan atau tidak,” ujar Bupati Sugiri.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta kepala sekolah di Ponorogo serta komitenya untuk menggunakan moral dan nilai sebelum menentukan sebuah kebijakan, meskipun sudah berjalan sesuai aturan.

“Kita berjalan dibingkai aturan, diluar itu ada bingkai moral dan nilai. Maka disamping sesuai aturan berjalan juga menggunakan moral dan nilai,” ungkap Sugiri Sancoko.

Pihaknya juga memastikan, bahwa penarikan untuk pembelian sejumlah item meliputialat band senilai Rp 94 juta, komputer baru 34 unit Rp 195 juta serta mobil baru merk Inova senilai Rp 265 juta dipastikan untuk ditunda sementara.

Sugiri juga akan melakukan pertemuan dengan komite sekolah untuk membahas mengenai pembelian sejumlah barang tersebut.

“Kita keep dulu sementara, kita undang komite mana yang sebenarnya dibutuhkan,” jelasnya.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button