Politik dan Pemerintahan

947 Pantarlih di Kota Kediri Urung Dilantik

Kediri, GelarFakta – Sebanyak 947 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Kota Kediri urung dilantik pada hari ini, Senin (6/2/2023).

Ratusan Pantarlih tersebut, adalah para pendaftar yang telah lolos seleksi pada 3 Januari 2023 lalu. Mereka urung dilantik lantaran jumlah TPS di Kota Kediri yang belum final.

Komisioner KPU Kota Kediri, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Moch Wahyudi, SE., MM., mengatakan, mundurnya pelantikan Pantarlih tersebut adalah karena belum finalnya jumlah TPS di Kota Kediri.

Pihak KPU, kata Wahyudi, baru mulai melakukan pemetaan jumlah TPS pada 5-11 Februari mendatang.

“Ada pemetaan TPS dimungkinkan (TPS) yang ditetapkan jumlahnya tidak 947,” ujarnya.

Rencananya, ratusan anggota Pantarlih tersebut baru akan dilantik pada Minggu (12/2/2023) mendatang.

Selain mundurnya pelantikan, hasil seleksi Pantarlih juga bakal berubah.

Salah satunya dengan berubahnya jumlah TPS yang dimungkinkan kurang dari 947.

Diketahui, Pantarlih merupakan badan ad-hock yang direkrut oleh KPU untuk membantu PPS dalam mencocokan dan penelitian data pemilih.

Dalam rekrutmen pantarlih, KPU Kota Kediri sudah mengumumkan mereka yang lolos seleksi pada 3 Januari 2023.

Penetapan yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 5 Februari, diubah menjadi tanggal 11 Februari.(tor)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button