KesehatanPolitik dan Pemerintahan

Pemkot Kediri Dorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Kediri, gelarfakta.com – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha mengajak seluruh pihak memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Kediri. Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) di Hotel Merdeka, Senin (28/9/2026).

Qowimuddin mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko. Perlindungan tersebut, menurutnya, perlu diperluas kepada pekerja sektor informal, seperti pedagang, pelaku usaha kecil, pengemudi, pekerja jasa, hingga pekerja rumah tangga.

Saat ini, sebanyak 13.000 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan. Pemerintah Kota Kediri menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 72.000 pekerja pada akhir tahun.

Seiring dengan perluasan cakupan tersebut, verifikasi dan sinkronisasi data antara Pemerintah Kota Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan agar program perlindungan dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Perluasan perlindungan ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai BPJS Ketenagakerjaan, TP PKK, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat. Program Sertakan menjadi salah satu upaya untuk mendorong kolaborasi sekaligus mengajak masyarakat ikut memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitarnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suriyadi mengatakan Pemkot Kediri bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Ia mengapresiasi dukungan Pemkot Kediri dalam upaya tersebut.

“Namun, perlindungan ini tentu tidak bisa seluruhnya mengandalkan APBD karena ada keterbatasan. Karena itu, kami memiliki Program Sertakan, yang mengajak kita memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitar yang belum menjadi peserta, misalnya pekerja rumah tangga, marbot masjid, pedagang keliling, dan lainnya,” jelasnya.

Suriyadi berharap sosialisasi Program Sertakan dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata, khususnya melalui peran ibu-ibu PKK yang dinilai memiliki kedekatan dengan masyarakat.

“Kami berharap informasi ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat diwujudkan dalam aksi nyata. Ibu-ibu PKK dapat ikut mengajak dan membantu memberikan perlindungan kepada warga di sekitarnya yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Moh. Roji yang bekerja sebagai petani/peternak. Selain itu, diserahkan santunan pemakaman kepada Anto, seorang pekerja rentan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button