Ekonomi

PKH Plus Bantu 412 Lansia di Kota Kediri, Penerima Rasakan Manfaat untuk Kebutuhan Sehari-hari

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali memfasilitasi penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). Program tersebut memberikan bantuan tunai sebesar Rp500.000 per triwulan kepada lansia penerima manfaat di Kota Kediri.

Sejak pagi, para penerima bantuan mulai mendatangi lokasi penyaluran. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi warga lanjut usia yang memerlukan biaya perawatan tambahan.

Salah satu penerima manfaat, Sulami, 102, warga Kelurahan Tinalan, hadir didampingi anak bungsunya. Di usia yang telah melewati satu abad, Sulami membutuhkan perawatan khusus dalam aktivitas sehari-hari. Anak Sulami yang merawatnya mengungkapkan bahwa bantuan PKH Plus selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sanitasi lansia dan kebutuhan harian lainnya.

“Merawat orang tua di usia lanjut membutuhkan biaya ekstra. Bantuan yang kami terima biasanya digunakan untuk membeli pampers dan kebutuhan hariannya. Saya bersyukur dan berterima kasih untuk bantuan PKH Plus ini,” ujarnya.

Penerima lainnya, Sukati, 86, warga Kelurahan Blabak, mengaku telah menerima bantuan PKH Plus sebanyak empat kali. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Ia juga mengapresiasi kemudahan pelayanan selama proses penyaluran. Mulai dari penyampaian informasi oleh pengurus RT hingga pendampingan saat pengambilan bantuan di lokasi.

“Dari pengurus RT yang memberitahukan dan mengantar undangan ke rumah, lalu saat di lokasi semua dibantu oleh pendamping. Bantuan ini sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan harian,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa pada penyaluran kali ini PKH Plus diberikan kepada sekitar 412 lansia berusia 70 tahun ke atas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Kediri.

Untuk meningkatkan kenyamanan penerima manfaat dan menghindari antrean panjang, Dinas Sosial bekerja sama dengan Bank Jatim menyediakan sejumlah titik layanan, baik di kantor cabang maupun kantor cabang pembantu yang berada di wilayah Kota Kediri.

Imam menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria. Oleh karena itu, pembaruan data penerima dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pembaruan data kami lakukan setiap tiga bulan sekali. Tim pendamping turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum penyaluran tahap berikutnya. Jika terdapat penerima yang meninggal dunia, perpindahan status desil kemiskinan pada DTKS atau kepesertaan PKH pusat yang sudah tidak aktif maka akan langsung kami sesuaikan,” jelasnya.

Terkait mekanisme penyaluran, Imam menerangkan bahwa bantuan diberikan secara non tunai. Penerima manfaat dapat mengambil bantuan dengan membawa buku rekening Bank Jatim, KTP asli, serta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.

Sementara itu, bagi lansia yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak dapat hadir secara langsung, pengambilan bantuan dapat diwakilkan anggota keluarga dengan melengkapi persyaratan berupa surat kuasa yang diketahui kelurahan, Kartu Keluarga, serta KTP asli dan fotokopi dari pemberi maupun penerima kuasa.

Melalui program PKH Plus, Dinas Sosial Kota Kediri berharap para lansia memperoleh dukungan tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasar, menjaga asupan gizi, membantu biaya pengobatan, serta meningkatkan kualitas hidup pada masa lanjut usia.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup para lansia, sekaligus menjadi bentuk perhatian dan memberikan rasa tenang bagi mereka di usia senja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button