Peristiwa

Insiden di Stasiun Bekasi Timur, KAI Pastikan Evakuasi Berjalan dan Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan

Jakarta, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan telah terjadi insiden operasional di Stasiun Bekasi Timur, wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta, yang berdampak pada perjalanan kereta api, Selasa (28/4/2026).

KAI menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Saat ini, seluruh upaya difokuskan pada proses evakuasi serta penanganan korban dengan mengutamakan keselamatan penumpang.

Dalam keterangan resmi, KAI memastikan seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berjumlah 240 orang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Sementara itu, penanganan difokuskan kepada penumpang KRL yang terdampak. Sejumlah korban telah dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan terdekat, antara lain RSUD Bekasi, Primaya Hospital Bekasi Timur, Mitra Plumbon Cibitung, dan RSU Bella Bekasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Dalam proses penanganan, KAI bersama Basarnas, TNI, Polri, serta tim medis bergerak cepat memberikan pertolongan dan memastikan seluruh korban tertangani dengan baik.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas kejadian tersebut.

“Kami menyampaikan duka mendalam dan permohonan maaf atas kejadian ini. Fokus tindakan yang dilakukan saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. Kami memahami kesedihan yang dirasakan keluarga, dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Seiring proses penanganan di lokasi, KAI melakukan penyesuaian pola operasi, termasuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat maupun menuju wilayah Daop 7 Madiun, agar layanan tetap berjalan secara bertahap.

Untuk sementara, seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dihentikan guna mendukung proses penanganan serta memastikan keselamatan perjalanan.

Selain itu, terdapat dua perjalanan KAJJ yang dibatalkan pada 28 April 2026, yakni KA 143B Madiun Jaya (Madiun–Pasar Senen) dan KA 149 Singasari (Blitar–Pasar Senen).

KAI juga memastikan pelanggan yang terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan bea 100 persen di stasiun keberangkatan. Proses pembatalan dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button