PendidikanPolitik dan PemerintahanReligi

Pemkab Jombang Sosialisasikan Pencairan Insentif 6.500 Guru TPQ, Perkuat Pendidikan Karakter

Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar kegiatan silaturahim sekaligus sosialisasi pencairan insentif bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Jombang tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten selama dua hari, Selasa (14/4/2026) dan Rabu (15/4/2026) ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter sejak dini.

Hadir mewakili Bupati Jombang Warsubi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP, didampingi Kabag Kesra Drs. Supriadi serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo.

Dalam sambutannya, Purwanto menyampaikan pesan Bupati Jombang terkait pentingnya peran TPQ sebagai pilar moral bangsa. Ia menegaskan bahwa jasa para guru ngaji dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an tidak dapat dinilai hanya dengan materi.

“Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Bapak Ibu guru TPQ se-Kabupaten Jombang,” tuturnya.

“Pendidikan Al-Qur’an adalah salah satu pilar penting dalam membentuk karakter dan moral anak-anak kita. Taman Pendidikan Al-Qur’an atau (TPQ) mempunyai peran penting dalam menanamkan nilai-nilai agama sejak dini. Bapak Ibu sekalian telah ikut membantu pemerintah daerah, khususnya dalam upaya memberantas buta aksara Al-Qur’an, serta membimbing anak-anak kita supaya semakin dekat dengan Al-Qur’an sejak dini,” imbuhnya.

Purwanto menambahkan, meskipun insentif yang diberikan belum sebanding dengan dedikasi para guru, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas mulia.

“Kami sangat paham, bantuan ini belum sebanding dengan waktu, tenaga, dan keikhlasan yang Bapak Ibu berikan. Namun, kami berharap insentif ini menjadi penyemangat dan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Jombang, Drs. Supriadi, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan amanat Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/13/415.10.1.3/2026.

“Sasaran penerima tahun ini mencakup 6.500 guru ngaji dan 1.816 lembaga TPQ yang tersebar di seluruh wilayah Jombang,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1.000.000 per tahun yang dicairkan dalam dua tahap. Program ini bertujuan memberikan perhatian kepada guru ngaji sekaligus memastikan tertib administrasi.

Kegiatan yang berlangsung dalam enam sesi ini diharapkan mampu meningkatkan semangat para guru TPQ dalam membina santri, sekaligus menjadi langkah awal sinkronisasi data pengajar keagamaan untuk program kesejahteraan di masa mendatang.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris guru TPQ, masing-masing sebesar Rp42.000.000.

Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antara guru ngaji dan Pemerintah Kabupaten Jombang semakin kuat dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan bermartabat.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button