Politik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Serahkan 276 SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Inovasi dan Profesionalisme

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 276 Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 1 April 2026. Penyerahan dilakukan saat Apel Pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (13/4/2026).

Dari total ASN penerima, terdiri dari golongan II sebanyak 29 orang, golongan III sebanyak 208 orang, dan golongan IV sebanyak 39 orang.

Dalam sambutannya, Vinanda Prameswati mengucapkan selamat kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat, sekaligus mengingatkan pentingnya semangat belajar dan peningkatan kapasitas diri.

“Saya sampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Ibu yang hari ini menerima SK Kenaikan Pangkat. Bapak Ibu harus tetap punya kemauan untuk belajar dan jangan pernah merasa puas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ASN harus terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Kota Kediri, salah satunya melalui inovasi dalam pelayanan publik.

“Tanpa adanya inovasi kita akan stuck, sedangkan setiap harinya kita dituntut menyelesaikan masalah. Saya harap kenaikan pangkat ini bisa menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya.

Selain itu, wali kota yang akrab disapa Mbak Wali ini juga menyinggung kebijakan Work From Home (WFH) yang akan mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri pada Jumat pekan ini. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan provinsi di tengah dinamika geopolitik.

Dalam pelaksanaannya, komposisi kerja ASN ditetapkan 60 persen Work From Office (WFO) dan 40 persen WFH. Namun, sejumlah ASN tetap diwajibkan bekerja dari kantor, seperti pejabat eselon II, camat, lurah, tenaga pelayanan publik, tenaga kesehatan, dan guru.

“Kepada ASN yang mendapat jadwal WFH tetap bekerja secara profesional. Jangan gunakan WFH ini untuk berlibur. Nanti akan ada tiga kali absen yakni pagi, siang, sore, serta target kinerja harian dari atasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Vinanda juga mengimbau ASN yang bekerja di kantor dalam kondisi sehat untuk menggunakan sepeda atau kendaraan ramah lingkungan. Selain itu, efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran juga menjadi perhatian.

“Pelayanan bagi masyarakat harus tetap berjalan optimal. Jangan sampai adanya kebijakan WFH menjadi alasan untuk bekerja dengan tidak tanggung jawab dan profesional,” tegasnya.

Melalui kenaikan pangkat ini, diharapkan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri semakin meningkat serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, profesional, dan berkualitas.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button