Pemkot Kediri Sidak Parcel dan BDKT, Pastikan Produk Aman Jelang Ramadan


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parcel dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Kamis (5/4). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dikemas dalam parcel aman serta layak konsumsi bagi masyarakat.
Sidak melibatkan tim gabungan dari sejumlah instansi, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Polres Kediri Kota.
Tim gabungan memulai kegiatan dari kantor Disperdagin sebelum menuju dua lokasi pemeriksaan, yakni Toko Laksana Jaya dan Golden Swalayan. Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa sejumlah aspek keamanan produk, mulai dari tanggal kedaluwarsa, izin edar BPOM atau PIRT, kondisi kemasan, hingga kelengkapan pelabelan produk.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Moh. Ridwan, mengatakan kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen dari produk makanan yang tidak layak konsumsi sekaligus memastikan kualitas produk yang beredar di pasaran tetap terjaga.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan di lokasi pertama, alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang yang kadaluwarsa. Hanya ada beberapa catatan terkait label harga, isian dan info masa kadaluwarsanya yang terlalu kecil dan sudah kita infokan ke pemilik toko agar diperbaiki dengan tulisan yang lebih besar sehingga mudah dibaca oleh pembeli,” jelasnya.
Ridwan juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak menjual produk makanan dan minuman dengan masa kedaluwarsa yang terlalu pendek untuk dijadikan parcel atau BDKT.
“Aturan makanan atau minuman yang dijual untuk parcel yaitu yang memiliki masa kadaluwarsa minimal lima bulan. Hal ini untuk mengantisipasi parcel yang biasanya tidak langsung dibuka dan masih disimpan oleh penerima,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan mesin pendingin di salah satu swalayan yang suhunya dinilai kurang optimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas produk yang disimpan.
“Kami menilai suhu pada lemari pendinginnya tadi sudah sangat berkurang, sehingga kita imbau pihak swalayan untuk melakukan perbaikan untuk menjaga kualitas produk tetap aman dan tidak rusak,” ujarnya.
Selain itu, tim juga menemukan produk kue kering dengan warna yang mencolok. Sampel produk tersebut kemudian dibawa untuk dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan.
“Dinas Kesehatan akan melakukan uji cepat dan hasilnya nanti akan segera diinformasikan. Jika hasilnya terbukti menggunakan pewarna tekstil dan bukan pewarna makanan, maka dari pihak swalayan akan kami informasikan agar tidak menjual produk tersebut ke masyarakat,” tuturnya.
Ridwan juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan maupun minuman. Ia mengimbau konsumen tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga memperhatikan kualitas dan keamanan produk.
“Sebagai konsumen, jangan hanya melihat dari segi harga saja. Perhatikan juga kualitas produk, cek tanggal kadaluarsa, izin edar, cek kemasan dan hindari produk dengan kemasan rusak,” pesannya.
Sementara itu, Novan, pemilik toko yang berada di Jalan Brawijaya, menyambut positif kegiatan sidak tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat sebagai konsumen.
“Saya tentu mendukung kegiatan ini, karena dengan kegiatan ini bisa lebih meyakinkan konsumen bahwa produk yang saya jual sudah sesuai standar perizinan edar, BPOM dan memenuhi kriteria lain,” terangnya.
Novan menambahkan, tokonya rutin menyiapkan stok parcel setiap tahun menjelang Ramadan. Ia berharap kegiatan pengawasan seperti ini dapat dilakukan secara berkala demi menjaga keamanan produk yang beredar di masyarakat.(*/pty/kur)



