Politik dan Pemerintahan

KAI Daop 7 Madiun Operasikan Motis Lebaran 2026, Angkut Motor Gratis Rute Madiun–Kampungbandan

Madiun, gelarfakta.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun resmi mengoperasikan layanan program Motor Gratis (Motis) untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026. Program yang digagas Direktorat Jenderal Perkeretaapian di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia ini kembali hadir sebagai solusi mudik aman tanpa harus mengendarai sepeda motor jarak jauh.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Tohari, menyampaikan pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak Minggu (1/3) dan berlangsung hingga 29 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat di wilayah Madiun dan sekitarnya untuk memanfaatkan fasilitas ini. Program Motis bertujuan menekan kepadatan kendaraan di jalan raya serta meningkatkan keselamatan pemudik. Sepeda motor akan diangkut dengan gerbong khusus, sementara pemiliknya dapat menempuh perjalanan dengan kereta penumpang kelas ekonomi yang jauh lebih nyaman,” ujar Tohari.

Angkutan Motis dilaksanakan selama 14 hari dalam dua periode, yakni arus mudik pada 13–19 Maret 2026 dan arus balik pada 24–30 Maret 2026.

Untuk wilayah Daop 7 Madiun, layanan difokuskan pada Lintas Selatan dengan relasi Madiun–Kampungbandan (PP), dengan jadwal:

– KA 7711 (Madiun–Kampungbandan): berangkat pukul 05.25 WIB, tiba pukul 21.45 WIB.

– KA 7712 (Kampungbandan–Madiun): berangkat pukul 04.50 WIB, tiba pukul 20.00 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id atau langsung (offline) di Posko Motis Stasiun Madiun setiap hari pukul 08.00–19.00 WIB.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan:

1. Membawa dokumen asli dan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta SIM C.


2. Sepeda motor maksimal 200 cc.


3. Satu unit motor mendapatkan fasilitas dua tiket dewasa dan satu tiket infant (anak di bawah tiga tahun).


4. Tidak sedang mengikuti program mudik gratis lainnya.


5. Pendaftar online wajib melakukan verifikasi sesuai jadwal.

Motor wajib diserahkan H-1 sebelum keberangkatan dengan membawa KTP asli dan bukti pendaftaran. Tangki BBM harus kosong. Peserta tidak diperkenankan menitipkan helm maupun kaca spion. Layanan angkutan motor gratis, namun biaya parkir stasiun mengikuti ketentuan pengelola setempat. Peserta juga dilarang memberikan tip atau pungutan liar kepada petugas.

Tohari menegaskan, peserta yang telah terdaftar wajib mengikuti program hingga selesai.

“Peserta yang sudah terdaftar wajib mengikuti program hingga selesai. Pembatalan secara sepihak akan berdampak pada sanksi berupa pemblokiran keikutsertaan di tahun berikutnya,” tambahnya.

KAI Daop 7 Madiun menyatakan kesiapan penuh dari sisi sarana dan sumber daya manusia untuk menyukseskan Motis 2026, guna mewujudkan mudik yang lebih aman, nyaman, dan berkesan bagi masyarakat.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button