Peristiwa

Ulang Tahun 153 Tahun,Jembatan Lama Brantas Kediri Kembali Dibuka

Kediri ,Gelar Fakta – Sempat mengalami penutupan secara umum sejak 2019. Tepat di Usianya 153 tahun, mulai hari ini masyarakat diizinkan oleh pemerintah bisa melewati Jembatan lama Brantas Kediri, Jumat (18/3/2022).

Jembatan yang memiliki nama latin Jembatan Brug Over den Brantas te Kediri , dengan panjang 160 meter dan lebar 5,80 membentang di atas Sungai Brantas, membelah antara Kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, sekaligus menjadi saksi sejarah penjajahan Belanda di Kota Kediri sejak tahun 1869.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri, Zachrie Ahmad menuturkan, bertepatan memasuki usia 153 tahun sesuai arahan dari Pemerintah Kota Kediri telah memberikan izin kepada masyarakat untuk bisa melewati Jembatan lama Brantas khususnya bagi kendaraan yang bukan bertebaga mesin.

” Jembatan lama ini bisa dimanfaatkan bagi pejalan kaki, maupun kendaraan bukan mesin berarti sepeda, becak dan gerobak bisa melintas di Jembatan ini,” ujarnya.

Namun, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga keindahan kebersihan dan nilai-nilai sejarah berkenaan keberadaan Jembatan lama Brantas Kediri, yang secara konstruksi pembangunan di era kolonial Belanda mengunakan besi.

” Masyarakat yang melintas dipersilahkan. Tapi tidak boleh melakukan pengrusakan, penempelan atribut, apalagi melakukan vandalisme disekitar Cagar Budaya,”tegasnya.

Lanjut, Zachrie menyampaikan, mengingat Jembatan lama Brantas telah terdaftar sebagai bagian benda Cagar Budaya, maka Pemerintah Kota Kediri akan bekerja sama dengan pemerhati sejarah untuk mengembalikan keaslian konstruksi jembatan seperti pada saat dibangun.

” Karena ini merupakan benda cagar budaya, tentunya kita akan berusaha mengembalikan konstruksi yang sudah dirancang sejak dulu. Tapi kita akan berkoordinasi dengan pemerhati sejarah terhadap upaya tersebut,” urainya.

Terpisah, Pemerhati Sejarah Jembatan Lama Kediri, Imam Mubarok mengungkapkan, terkait dengan rencana mendatang anatar Pemerintah Kota Kediri dan para budayawan telah mencapai kata sepakat untuk melakukan renovasi pada Jembatan lama Brantas sesuai dengan desain aslinya.

” Jembatan yang sarat akan nilai sejarah harus kita jaga bersama, pesan saya kepada pemerintah terhadap komponen yang menempel baik kabel, pipa saluran air dan sebagainya di jembatan lama Brantas agar segera dipindah semua,” tegasnya.

Menurutnya adanya sejumlah barang yang berada di Jembatan bersejarah tersebut, sudah menyalahi Undang-undang Cagar Budaya. Ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika Sari, berkenan adanya masukan dari pihak masyarakat khususnya pemerhati sejarah terkait pemindahan pipa dan kabel yang berada di Jembatan lama Brantas, dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

” Untuk pemindahan pipa dan kabel mulai minggu depan nanti akan kita umumkan secara resmi di media milik Pemkot Kediri, agar segera dipindahkan,” tandasnya (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button