Politik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 18 PNS, Ingatkan ASN Jaga Etika dan Kolaborasi

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri saat apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Selasa (20/1/2026). Sebanyak 18 PNS menerima SK kenaikan pangkat dengan rincian golongan IV sebanyak 3 orang, golongan III 14 orang, dan golongan II 1 orang.

Dalam amanatnya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali itu menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK. Ia berharap kenaikan pangkat tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

“Selamat dan sukses kepada Bapak Ibu yang menerima SK kenaikan pangkat pagi ini. Semoga dalam menjalankan tugas yang diberikan selalu diberi kemudahan dan kelancaran. Menjadi ASN ini tidak mudah karena masyarakat selalu menunggu kontribusi terbaik kita,” ujarnya.

Mbak Wali menegaskan, apel pagi menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Menurutnya, penyamaan persepsi diperlukan agar seluruh program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik melalui organisasi perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antiperangkat daerah. Menurutnya, komunikasi, kolaborasi, dan stabilitas menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan ke depan.

“Jangan sampai ketika memberikan pelayanan kita ini beda-beda antara perangkat satu dan lainnya. Jadi masyarakat ini bingung. Saya minta kita semua harus sama dalam memberikan informasi mengenai program Pemkot Kediri kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota termuda di Indonesia tersebut mengingatkan seluruh ASN agar selalu menjaga etika dan perbuatan, baik saat bertugas maupun di luar jam kerja. Ia menekankan bahwa ASN merupakan cerminan pemerintah di mata masyarakat.

“ASN ini sering dijadikan contoh di masyarakat. Tolong jaga nama baik Pemerintah Kota Kediri. Jaga perbuatan, dan juga etika. Kita adalah citra dari pemerintah jadi jangan sampai menyebarkan isu-isu yang dapat memecah belah,” pungkasnya.

Dengan penyerahan SK kenaikan pangkat ini, diharapkan kinerja aparatur Pemerintah Kota Kediri semakin profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button