Awali Kerja 2026, Bupati Warsubi Tekankan Disiplin ASN dan Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas


Jombang, gelarfakta.com — Pemerintah Kabupaten Jombang mengawali hari kerja pertama tahun 2026 dengan menggelar Apel Kerja Awal Tahun yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1/2026) pagi. Apel yang dimulai pukul 07.00 WIB ini menjadi momentum peneguhan komitmen aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kota Santri.
Dalam amanatnya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa integritas dan disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, tren pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemkab Jombang menunjukkan penurunan signifikan sepanjang tahun 2025.
“Pada tahun 2025 tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin, turun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus,” ujar Bupati Warsubi.
Dari jumlah tersebut, rinciannya meliputi 15 ASN menerima hukuman ringan, empat hukuman sedang, dan empat hukuman berat. Selain itu, pengajuan izin perceraian ASN juga menurun dari 37 pengajuan pada tahun 2024 menjadi 26 pengajuan di tahun 2025.
Menurut Bupati, capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran ASN terhadap pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Ia berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut hingga tidak ada lagi pelanggaran yang mencederai citra institusi pemerintahan.
“Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tapi justru untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Warsubi juga memaparkan berbagai prestasi yang diraih Kabupaten Jombang sepanjang tahun 2025, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Sejumlah penghargaan bergengsi berhasil diraih, di antaranya Top Pembina BUMD Tahun 2025, Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Selain itu, Pemkab Jombang juga meraih predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB, Kabupaten Layak Anak Kategori Madya 2025, penghargaan Pengendalian Stunting dari ADINKES, hingga Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri. Inovasi SI-LAJANG bahkan masuk dalam Finalis Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur.
Meski demikian, Bupati Warsubi mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, penghargaan hanyalah bonus, sementara indikator keberhasilan sejati terletak pada kepuasan dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Seluruh capaian ini adalah buah dari kerja bersama, sinergi lintas perangkat daerah, serta dukungan seluruh ASN dan pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Ia menegaskan, prestasi yang diraih harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan inovatif di tahun 2026.
Mengakhiri arahannya, Bupati Warsubi mengajak Wakil Bupati Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, jajaran pejabat, kepala OPD, hingga seluruh karyawan dan karyawati Pemkab Jombang untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan tahun 2026, guna mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”.(*/pty/kur)



