Taman Tempurejo Kediri Raih Predikat Ruang Bermain Ramah Anak, Nilai Audit Capai 574


Kediri, gelarfakta.com — Wali Kota Kediri mengikuti penyampaian hasil audit Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Tempurejo yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (17/12/2025). Audit tersebut dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong pemenuhan hak anak melalui penyediaan ruang publik yang aman dan ramah.
Berdasarkan hasil audit, Taman Tempurejo resmi meraih predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan nilai 574. Dengan capaian tersebut, Taman Tempurejo dinyatakan layak diusulkan untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) anugerah RBRA tanpa perlu perbaikan mayor.
Tim auditor Kementerian PPPA RI mencatat sejumlah temuan positif, di antaranya komitmen tinggi Pemerintah Kota Kediri dalam penerapan standar Ruang Bermain Anak (RBA) menjadi RBRA. Perhatian serius terhadap aspek keselamatan, kenyamanan, dan inklusivitas anak menjadi poin utama yang menguatkan penilaian positif tersebut. Temuan ini mencerminkan keseriusan Pemkot Kediri dalam menghadirkan ruang publik yang ramah anak dan berkelanjutan.
Meski demikian, tim auditor juga memberikan beberapa rekomendasi penyempurnaan. Di antaranya penambahan jalur pemandu bagi penyandang disabilitas sesuai standar internasional pada jalur pedestrian, baik di dalam maupun di luar kawasan taman. Selain itu, direkomendasikan pula pemasangan pagar setinggi sekitar 60 sentimeter di sekeliling pulau-pulau vegetasi pada taman lalu lintas, serta sejumlah aspek teknis lain yang perlu ditingkatkan secara bertahap.
Menanggapi hasil audit tersebut, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Alhamdulillah, nilai yang kita peroleh adalah 574. Hasil audit ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi ruang refleksi bersama untuk terus memperbaiki kualitas ruang publik bagi anak,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pemenuhan standar RBRA. Menurutnya, keberhasilan ini bukan hasil kerja satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja, melainkan buah sinergi bersama. “Yang terlibat bukan hanya DP3AP2KB, tetapi juga OPD lain. Kolaborasi inilah yang menguatkan langkah kita menuju Kota Kediri sebagai kota ramah anak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mbak Wali menegaskan bahwa seluruh masukan dari tim auditor akan menjadi penguat arah kebijakan ke depan. Pemerintah Kota Kediri berkomitmen menjaga capaian yang sudah baik sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan secara terencana dan berkelanjutan.
Hasil audit RBRA Taman Tempurejo ini, lanjutnya, juga akan menjadi referensi penting dalam pengembangan ruang bermain anak dan taman-taman lain di Kota Kediri. “Pembelajaran ini tidak berhenti di satu lokasi saja. Ke depan, kami ingin membangun ekosistem kota ramah anak yang lebih luas dan berkesinambungan,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Wali Kota Kediri berharap hasil audit ini menjadi pemantik komitmen bersama seluruh OPD untuk terus berinovasi dan berbenah demi kepentingan terbaik anak-anak di Kota Kediri.(*/pty/kur)



