Hukum dan KriminalPolitik dan Pemerintahan

Ketua PWI Jatim Tegas Minta Polisi Tangkap Oknum Pencatut Nama Wartawan yang Meresahkan Kades di Bojonegoro–Tuban

Kediri, gelarfakta.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyatakan sikap tegas terhadap aksi pencatutan nama organisasi wartawan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang kepada kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro hingga Tuban. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga marwah profesi wartawan agar tetap bersih, profesional, dan berintegritas.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan menyusul laporan resmi yang dibuat PWI Kabupaten Bojonegoro ke Polres Bojonegoro terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok wartawan. Laporan itu diterima kepolisian pada Rabu (17/12/2025).

“Tangkap saja, itu merusak marwah profesi wartawan,” tegas Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, Kamis (18/12/2025).

Pria yang akrab disapa Cak Item itu menilai tindakan premanisme yang dibungkus atribut media dan mengatasnamakan profesi wartawan telah mencoreng citra pers profesional. Ia meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan serius dalam menangani kasus tersebut.

“Itu preman berkedok media. Ringkus saja, Pak Polisi. Sudah sangat meresahkan,” tandasnya.

Cak Item juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintahan, maupun pihak swasta agar lebih selektif dan berani melakukan klarifikasi apabila didatangi orang yang mengaku sebagai wartawan. Menurutnya, langkah klarifikasi penting untuk mencegah praktik pemerasan berkedok jurnalistik.

“Tanyakan identitasnya secara lengkap. Media dan orangnya terdaftar di Dewan Pers atau tidak. Jangan ragu untuk klarifikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, PWI Kabupaten Bojonegoro secara resmi melaporkan dugaan pencatutan nama PWI oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan anggota PWI. Oknum tersebut diduga meminta sumbangan kepada sejumlah kepala desa untuk kegiatan akhir tahun dengan nominal bervariasi, mulai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Permintaan itu disampaikan melalui pesan singkat dengan mencatut nama dan atribut PWI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa desa di Kabupaten Bojonegoro menjadi korban, di antaranya Desa Tondomulo, Desa Panjang, dan Desa Kedungadem. Dalam sejumlah pesan WhatsApp, pelaku juga mencatut foto-foto kegiatan PWI Jawa Timur dan PWI Tuban untuk meyakinkan calon korban.

Ketua PWI Kabupaten Bojonegoro, Sasmito Anggoro, menjelaskan bahwa laporan telah disampaikan ke Satreskrim Polres Bojonegoro dan diterima langsung oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim, Iptu Dasmono. Dalam laporan tersebut, PWI Bojonegoro turut menyerahkan sejumlah bukti awal berupa tangkap layar percakapan, foto kartu identitas pers, serta kuitansi bukti pembayaran.

“Laporan ini kami buat sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik organisasi dan untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak, khususnya para kepala desa. Ini adalah komitmen kami menjaga marwah profesi,” ujar Sasmito.

Ia menegaskan, PWI Bojonegoro tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi. Selain merugikan korban secara materi, tindakan tersebut juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers.

PWI Bojonegoro berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengajak para kepala desa maupun masyarakat yang merasa dirugikan agar tidak ragu melapor. Selain itu, Sasmito mengimbau agar setiap permintaan yang mengatasnamakan PWI selalu dikonfirmasi langsung kepada pengurus resmi.

“Jika ragu, silakan klarifikasi. Kami terbuka dan siap menjelaskan. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan oleh ulah oknum-oknum seperti ini,” tegasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button