Gangguan Teknis Lokomotif KA Kertanegara, KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf


Kediri, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi pada Minggu (14/12/2025) akibat kendala teknis pada lokomotif KA Kertanegara.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan gangguan tersebut dialami KA Kertanegara (KA 167) relasi Malang–Purwokerto. Berdasarkan laporan Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), pada pukul 11.05 WIB di KM 186 petak jalan antara Stasiun Ngadiluwih dan Stasiun Kediri, lokomotif mengalami kehilangan tenaga.
“Setelah gangguan teridentifikasi, petugas di lapangan segera melakukan penanganan secara cepat dan terkoordinasi. Seluruh sumber daya kami kerahkan agar dampak terhadap operasional perjalanan maupun pelayanan kepada pelanggan dapat diminimalkan,” ujar Zainul.
Akibat gangguan tersebut, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan. KA Kahuripan (KA 274) tercatat mengalami keterlambatan sekitar 50 menit, sementara KA Kertanegara (KA 167) hingga pukul 12.43 WIB mengalami kelambatan sekitar 151 menit.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 7 Madiun mengambil sejumlah langkah penanganan. Bagi pelanggan yang mengalami keterlambatan perjalanan lebih dari 60 menit, KAI memberikan Service Recovery I berupa minuman. Selain itu, tim teknisi segera melakukan penanganan dengan mengganti lokomotif agar perjalanan kereta api dapat kembali dilanjutkan.
“Kami memohon maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan serta berupaya maksimal agar operasional kereta api dapat kembali normal secepatnya,” pungkas Zainul.(*/pty/kur)



