Pemkab Kediri Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa 2025


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tegowangi, Gedung BAKD Lantai 3, Kamis (4/12), diikuti para camat serta kepala desa se-Kabupaten Kediri. Acara tersebut juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemkab Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan pilar penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa yang dikelola akuntabel dan transparan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan memberdayakan masyarakat,” ujar bupati yang akrab disapa Mas Dhito melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa.
Workshop ini menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai tantangan sekaligus memperkuat kapasitas aparatur desa. Mas Dhito berharap seluruh peserta aktif berdiskusi dan mengikuti setiap sesi dengan baik.
Sementara itu, Auditor Ahli Madya BPKP Jawa Timur Yohanes Tukijan menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
“Workshop kali ini mengangkat tema pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi dukungan seluruh pihak sehingga workshop dapat terselenggara dengan baik. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian Keuangan, DPMD Provinsi Jawa Timur, dan BPKP Jawa Timur.
“Melalui workshop ini, diharapkan aparatur desa semakin memahami pentingnya tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.(*/pty/kur)



