Pemkab Kediri Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Digital Menuju Transformasi 2026


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Digital sebagai langkah awal menghadapi transformasi menuju Pemerintah Digital pada tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (27/11) di Aula Dinas Kominfo Kabupaten Kediri serta melalui Zoom Meeting, dengan peserta pejabat penyusun program dari seluruh organisasi perangkat daerah.
Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi keharusan bagi seluruh perangkat daerah. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman teknis yang lebih mendalam mengenai arah kebijakan Pemerintah Digital.
“Ini bagian dari persiapan kita memasuki era Pemerintah Digital 2026. Semua OPD kita hadirkan untuk memastikan sinergi dan kolaborasi berjalan baik,” ujarnya.
Fuad menjelaskan bahwa terdapat perubahan paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menuju Pemerintah Digital atau Pemdi. Pergeseran itu tidak hanya menyangkut penguatan sistem teknologi, tetapi juga pola kerja yang lebih terintegrasi, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pemanfaatan optimal terhadap infrastruktur digital yang telah dibangun. Kabupaten Kediri yang sebelumnya meraih peringkat dua nasional untuk indeks SPBE kategori kabupaten diharapkan mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut.
“Tentu bukan skor semata yang kita kejar, tetapi kualitas layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Fuad mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri telah menyiapkan Raperda Transformasi Digital sebagai dasar hukum percepatan digitalisasi. Regulasi tersebut akan menjadi payung utama integrasi layanan publik di seluruh perangkat daerah mulai tahun depan.
Sesi materi sosialisasi disampaikan oleh Endang Sulistiyani dari Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya dengan fokus paparan pada transisi SPBE menuju Pemerintah Digital. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan efektivitas, keterbukaan, serta kualitas layanan publik bagi masyarakat.(*/pty/kur)



