Bupati dan DPRD Kediri Sepakati Raperda APBD 2026 Senilai Rp3,3 Triliun


Kediri, gelarfakta.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda APBD 2026 dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (26/11/2025) siang. Dalam kesempatan itu, Mas Dhito menyampaikan bahwa kekuatan anggaran tahun 2026 mencapai Rp3,3 triliun dan diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tadi telah disepakati bersama, kekuatan anggaran kita di 2026 Rp3,3 triliun, harapannya dengan kekuatan anggaran itu dapat berdampak kepada masyarakat,” kata Mas Dhito.
Secara umum, Raperda APBD 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp3.092.312.288.416 dan belanja daerah Rp3.298.595.617.436. Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp235.960.748.376 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp29.677.419.356. Persetujuan bersama ini selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Mas Dhito menyebut tahun 2025 sebagai periode penuh tantangan, antara lain akibat pemotongan dana transfer kas daerah. Selain itu, pada akhir Agustus, gedung Pemerintah Kabupaten Kediri termasuk gedung DPRD menjadi sasaran pembakaran. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan sejumlah penyesuaian pada tahun anggaran 2026. Meski demikian, ia menegaskan bahwa berbagai tantangan tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kediri juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran legislatif yang dinilai telah bekerja sama dengan baik dalam mendukung program-program pemerintah daerah.
“Kami di pemerintah Kabupaten Kediri dan teman-teman di DPRD tidak mengeluhkan soal turunnya transfer kas daerah, tapi kami menikmati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan menjalankan apa yang menjadi kebijakan bapak presiden,” tandasnya.(*/pty/kur)



