Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Pencatatan Perkawinan dalam Sosialisasi Koper Pengantin


Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara), Senin (17/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri itu menghadirkan hakim Pengadilan Agama Kota Kediri, Harun Joyo Pranoto, sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai isbat nikah bagi pasangan yang menikah secara siri.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menegaskan bahwa pencatatan perkawinan yang sah merupakan hak dasar setiap warga negara dan tidak boleh diabaikan. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025 jumlah pasangan di Kota Kediri yang menikah namun belum tercatat secara resmi mencapai sekitar 8.000 penduduk, dan kini telah menurun menjadi kurang lebih 6.000 penduduk.
“Inilah pentingnya kita terus memberikan pemahaman dan sosialisasi. Pemkot Kediri berkomitmen memberikan edukasi sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Agama agar angka perkawinan yang belum tercatat bisa terus ditekan, bahkan kalau bisa menjadi nol,” ujarnya.
Mbak Wali menekankan bahwa pencatatan perkawinan berperan penting dalam pemenuhan hak keluarga dan administrasi kependudukan.
“Tanpa pencatatan yang jelas, keluarga bisa mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum dalam berbagai urusan keluarga. Inilah mengapa inovasi Koper Pengantin menjadi sangat penting dan relevan,” jelasnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa Koper Pengantin bukan sekadar inovasi berupa pemberian paket dokumen, tetapi simbol hadirnya Pemerintah Kota Kediri dalam memperkuat fondasi keluarga. Melalui layanan terpadu ini, proses administrasi yang sebelumnya panjang kini dipersingkat sehingga pasangan pengantin baru dapat langsung menerima KTP-el dengan status terbaru, Kartu Keluarga, dan akta perkawinan dalam satu rangkaian pelayanan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi keluarga di Kota Kediri yang memulai kehidupan rumah tangga tanpa perlindungan hukum yang memadai. Program ini juga sangat membantu Pemkot Kediri memperbarui data kependudukan secara cepat dan akurat. Data yang valid akan memengaruhi keberhasilan banyak program strategis, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, hingga perencanaan pembangunan Kota Kediri secara keseluruhan,” tambahnya.(*/pty/kur)



