EkonomiPolitik dan Pemerintahan

Bappeda Kota Kediri Gelar FGD Bahas RAD Pengarusutamaan Gender dan Kota Layak Anak 2025-2029

Kediri, gelarfakta.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Kota Layak Anak (KLA) 2025-2029, Selasa (30/9/2025). Bertempat di salah satu hotel di Kota Kediri, kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Menuju Kota Layak Anak dan Responsif Gender” dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Suti’ah selaku Fasilitator PUG Jawa Timur dan Winny Isnaini, Fasilitator KLA Jawa Timur.

Kepala Bappeda Kota Kediri, Ferry Djatmiko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkot Kediri telah memiliki fondasi regulasi untuk mewujudkan PUG dan KLA. Antara lain Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pengembangan KLA serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PUG dalam Pembangunan. Komitmen tersebut juga tercermin dari capaian penghargaan, seperti KLA Tingkat Madya tahun 2018-2024 dan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Nindya tahun 2017-2023.

Ferry menambahkan, dokumen RPJMD Kota Kediri tahun 2025-2029 memuat visi-misi Kota Kediri Mapan, khususnya poin ketiga, yakni menjadikan Kota Kediri produktif melalui peningkatan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial. “Arah kebijakan memfokuskan pada pengarusutamaan gender, perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan disabilitas, partisipasi dalam pembangunan, serta ketahanan keluarga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ferry menguraikan isu strategis prioritas dalam RAD PUG, di antaranya:

– Bidang ekonomi: kemiskinan dan TPAK.
– Bidang kesehatan: AKI-AKB, stunting, dan BGM.
– Bidang pendidikan: ATS, pekerja anak, dan perkawinan anak.
– Bidang lingkungan: sarpras dan penanggulangan bencana.
– Bidang pemberdayaan perempuan dan anak: GBV, perundungan, TPPO, literasi digital.
– Bidang tata kelola PUG.

Sedangkan dalam RAD KLA, fokus perlindungan anak terbagi ke dalam lima klaster, yakni hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.

Menutup kegiatan, Ferry menegaskan agar seluruh perangkat daerah menjadikan RAD PUG dan KLA sebagai acuan kerja nyata yang terinternalisasi dalam program dan kegiatan. Ia juga meminta agar isu anak, gender, disabilitas, dan kelompok rentan diintegrasikan dalam setiap pelaksanaan kegiatan. “Setelah kegiatan ini, segera tindak lanjuti RAD agar disosialisasikan ke internal OPD. Sebagai dasar perencanaan, mohon pastikan data anak dan gender sudah ter-update serta terintegrasi dalam Satu Data Kota Kediri,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button