Politik dan Pemerintahan

Kemenimipas Buka Seleksi 405 Calon Taruna Poltekimipas 2026, Pendaftaran Dimulai 18 Agustus

Jakarta, gelarfakta.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.

Dilansir dari laman resmi kemenimipas.go.id, pendaftaran dilakukan secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Seleksi ini diperuntukkan bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenimipas yang ingin mengikuti pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).

Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas Tahun 2026, Dadan Gunawan, mengatakan seleksi tersebut menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk mengabdikan diri melalui pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

“Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Persetujuan Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Tahun Anggaran 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” demikian tercantum dalam pengumuman resmi panitia.

Pada seleksi tahun ini, Kemenimipas menyediakan 375 formasi untuk peserta umum dan afirmasi. Selain itu, tersedia 30 formasi bagi PNS di lingkungan Kemenimipas. Dengan demikian, total kebutuhan peserta didik mencapai 405 orang.

Formasi tersebut tersebar pada enam program studi, yakni D4 Teknik Pemasyarakatan, D4 Manajemen Pemasyarakatan, D4 Bimbingan Kemasyarakatan, D4 Hukum Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, dan D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.

Proses seleksi dilaksanakan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama berupa seleksi administrasi, dilanjutkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian seleksi lanjutan yang mencakup pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, serta wawancara dan keterampilan.

Seluruh tahapan seleksi menerapkan sistem gugur. Panitia juga menegaskan bahwa proses penerimaan calon taruna/taruni tersebut dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya.

“Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya,” tegas panitia dalam pengumuman resmi.

Masyarakat juga diminta mewaspadai pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi. Panitia menegaskan bahwa hasil seleksi sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dan prestasi peserta.

“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan,” demikian pernyataan panitia.

Peserta, keluarga, maupun pihak lain juga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses seleksi. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak terkait dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan peserta dapat dinyatakan gugur.

Dokumen Pengumuman Nomor SDM.1-SA.02.04-2 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 dapat diakses melalui laman resmi Kemenimipas.

Pengumuman resmi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas 2026

Informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta perkembangan proses penerimaan juga tersedia melalui laman catar.kemenimipas.go.id dan media sosial resmi @catarimipas di X serta @catar.imipas di Instagram.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button