Vinanda Prameswati Hadiri Musrenbang RKPD Jatim 2027, Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional


Surabaya, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2027 yang digelar di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang presisi, berbasis data, serta diperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
“Musrenbang ini bukan sekadar forum tahunan, tetapi momentum strategis untuk memastikan arah pembangunan Jawa Timur semakin presisi, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Khofifah juga menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari sistem pembangunan nasional. Oleh karena itu, kebijakan daerah harus selaras dengan prioritas nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk terus mendukung serta mengintegrasikan program prioritas daerah dengan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur dan nasional.
“Musrenbang ini menjadi forum penting untuk menyinergikan program pembangunan. Alhamdulillah, program prioritas Kota Kediri selalu kami selaraskan dengan arah kebijakan Provinsi Jawa Timur dan nasional. Sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2027. Vinanda Prameswati menjadi salah satu perwakilan kepala daerah yang turut menandatangani dokumen tersebut.
Penandatanganan juga melibatkan unsur pemerintah pusat, legislatif, akademisi, organisasi keagamaan, organisasi perempuan, pemuda, perwakilan anak, kelompok disabilitas, hingga dunia usaha. Hal ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(*/pty/kur)



