Hukum dan Kriminal

KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta Selama Ramadan

Kediri, gelarfakta.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api, terutama selama bulan suci Ramadan. Aktivitas menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit di sekitar rel dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, Kamis (26/2/2026), menyampaikan bahwa kecenderungan masyarakat berkumpul di area jalur kereta api meningkat pada momen setelah sahur hingga menjelang berbuka puasa. Kondisi ini semakin rawan terjadi bertepatan dengan masa libur sekolah di awal dan akhir Ramadan.

“Jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas selain kepentingan operasional perkeretaapian. Area tersebut merupakan zona bahaya yang harus steril dari kerumunan maupun kegiatan masyarakat,” tegas Tohari.

Ia menekankan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel bukan sekadar imbauan, melainkan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau meletakkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini memiliki konsekuensi hukum yang serius. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta,” jelasnya.

Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun telah menginstruksikan jajaran pengamanan untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul warga. Selain itu, sosialisasi aktif juga dilakukan kepada masyarakat sekitar jalur rel, sekolah, hingga komunitas, guna meningkatkan kesadaran akan risiko kecelakaan kereta api.

KAI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan bersama dengan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat aktivitas berbahaya atau mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

Menurut Tohari, keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama antara operator dan masyarakat. Terlebih menjelang masa angkutan Lebaran, di mana frekuensi perjalanan kereta api akan meningkat signifikan.

“Kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan tenang tanpa mengambil risiko di jalur kereta api. Mari kita patuhi aturan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button