Kota Kediri Raih Opini WTP ke-11 Secara Berturut-Turut


Kediri, GelarFakta – Kota Kediri kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Opini tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Jumat (2/5/2025). Penyerahan dilakukan di kantor BPK Jawa Timur dan turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.
Keberhasilan meraih opini tertinggi dari BPK ini menjadi capaian ke-11 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kota Kediri.
“Kami bersyukur Kota Kediri dapat mempertahankan opini WTP. Ini merupakan wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang aman dan akuntabel, sesuai dengan visi MAPAN,” ujar Wali Kota Kediri.
Vinanda menjelaskan bahwa visi MAPAN—Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni—menjadi landasan dalam membangun Kota Kediri. Salah satu wujud nyata dari aspek “Aman” adalah penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi.
“Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kewajaran. Saya menekankan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi, tetapi menjadi kewajiban bagi Pemkot Kediri sebagai dasar dalam membangun kepercayaan publik,” tambahnya.
Untuk mempertahankan capaian tersebut, Pemkot Kediri melakukan berbagai langkah strategis. Di antaranya, berkoordinasi dengan tim Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri, mengingat Kota Kediri telah menerapkan SIPD-RI secara penuh sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Sistem ini mencakup seluruh proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan.
Selain itu, Pemkot juga mengintensifkan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan. Proses rekonsiliasi data antara pendapatan, belanja, aset tetap, persediaan, dan utang juga dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan akurasi dalam penyusunan LKPD.
Pemkot juga menjalin komunikasi aktif dengan BPK Perwakilan Jawa Timur guna menindaklanjuti setiap permintaan data dan temuan hasil pemeriksaan secara cepat.
Vinanda tidak menampik adanya kendala dalam penyusunan LKPD, terutama terkait keterbatasan fitur SIPD dan gangguan koneksi. Namun, hal itu dapat diatasi melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kendala dapat diselesaikan berkat kekompakan dan kerja keras seluruh pihak. Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja bersama hingga Kota Kediri berhasil mempertahankan opini WTP,” tutupnya.(*/pty/kur)



