Warga Pojok Datangi Balai Kota Kediri, Minta Kepastian Tambahan Bantuan Rp750 Ribu


Kediri, gelarfakta.com – Sejumlah warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, mendatangi Balai Kota Kediri untuk bersilaturahmi sekaligus meminta kejelasan terkait realisasi tambahan bantuan sebesar Rp750 ribu yang dijanjikan Pemerintah Kota Kediri. Pertemuan berlangsung pada Senin (17/11/2025) dan diterima langsung oleh Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh, serta Asisten Pemerintahan, Heri Purnomo.
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan harapan agar pemerintah segera memberikan kepastian pencairan tambahan bantuan yang sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan di Rumah Dinas Wali Kota pada 11 September 2025. Suasana pertemuan berlangsung hangat, namun penuh penekanan dari warga agar janji tersebut segera direalisasikan.
Indun Munawaroh menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih menunggu hasil kajian tim ahli, terutama terkait aspek hukum dan keuangan daerah. Kajian tersebut dijadwalkan selesai pada Jumat pekan ini.
“Kita tetap menunggu hasil kajian. Apa pun keputusan tim ahli nanti akan langsung kami sampaikan kepada warga Kelurahan Pojok, khususnya yang terdampak TPA di zona 1,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran tambahan Rp750 ribu sebenarnya telah disiapkan. Namun mekanisme penyalurannya tidak boleh menyalahi aturan, karena pemerintah tidak diperbolehkan memberikan dua kali bantuan sosial dalam jenis yang sama.
Sementara itu, Supriyo, salah satu perwakilan warga Pojok, menegaskan bahwa warga keberatan dengan adanya kajian lanjutan yang dinilai memperlambat pencairan bantuan.
“Dari awal sudah jelas. Janji sudah disampaikan. Kenapa sekarang harus ada kajian? Kami hanya butuh kepastian, bukan alasan tambahan,” tegasnya.
Warga juga menilai proses yang berjalan lambat ini terjadi karena anggaran kembali dicantolkan ke DLHKP, padahal sebelumnya telah disepakati agar penyaluran dilakukan melalui dinas yang memiliki kewenangan bansos umum sehingga lebih aman dari sisi aturan.
Asisten Pemerintahan Kota Kediri, Heri Purnomo, menyampaikan bahwa pemerintah memahami kegelisahan warga. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah harus ditempuh sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Namun warga berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, mengingat kondisi TPA Pojok yang menimbulkan bau menyengat, banyaknya lalat, serta dampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
“Setiap hari kami mencium bau sampah. Kondisinya tidak layak. Kami hanya ingin pemerintah menepati apa yang sudah dijanjikan,” lanjut Supriyo.
Warga juga menegaskan bahwa apabila hasil kajian nanti tidak meloloskan tambahan bantuan tersebut, mereka siap menempuh jalur hukum melalui gugatan class action ke Pengadilan Negeri Kota Kediri terkait dampak operasional TPA Pojok.
Pertemuan ditutup dengan komitmen pemerintah untuk segera mengumumkan hasil kajian, sementara warga berharap tidak ada lagi penundaan atas bantuan yang telah mereka nantikan sejak September lalu.(*/pty/kur)



