Politik dan Pemerintahan

Pemkab Jombang Sosialisasikan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025

Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa yang dananya bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, pada Selasa (13/10/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., serta seluruh kepala desa penerima BKK.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa program BKK merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pembangunan desa secara berkelanjutan dan merata.

“Bantuan keuangan khusus ini diberikan untuk mempercepat kemajuan desa sekaligus mendorong peningkatan kemandirian masyarakat,” ujar Bupati Warsubi.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas peningkatan status kemandirian desa di Kabupaten Jombang yang terus menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun.

Bupati mengingatkan agar pemerintah desa senantiasa melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan guna memastikan setiap program sesuai kebutuhan riil warga, serta tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Pengelolaan dana BKK harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Solahuddin Hadi Sucipto, menjelaskan bahwa alokasi BKK tahun ini menjadi bukti komitmen Pemkab Jombang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan.

Ia merinci, total BKK dalam P-APBD 2025 meliputi:

– BKK Sarana dan Prasarana Desa (Sarpras) sebesar Rp 13.793.608.000, untuk 81 desa di 11 kecamatan dengan 117 kegiatan pembangunan.
– BKK Penghargaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 2.300.000.000 untuk 17 desa dengan 18 kegiatan, sebagai bentuk apresiasi atas capaian pembayaran PBB.
– BKK Penghargaan Jombang Culture Carnival sebesar Rp 2.400.000.000 untuk 24 desa dengan 24 kegiatan, sebagai penghargaan atas partisipasi aktif dalam pelestarian budaya daerah.
– BKK RT/RW yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan di tingkat lingkungan di 302 desa.

Solahuddin menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya menekankan pentingnya pemahaman aparatur desa terhadap petunjuk teknis pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana BKK, agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan memberikan hasil maksimal bagi masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Jombang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing, selaras dengan visi daerah “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button