Politik dan Pemerintahan

Forkopimda Jombang Ajak Warga Perkuat Kerukunan dan Waspada Gangguan Keamanan

Jombang, gelarfakta.com – Menyikapi potensi gangguan keamanan di sejumlah daerah, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama jajaran Forkopimda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kerukunan dan menjaga kedamaian. Imbauan tersebut disampaikan Bupati Jombang Warsubi dan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam acara doa bersama dan rapat konsolidasi Forkopimda bersama Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang, Selasa (2/9/2025) malam.

Bupati Warsubi mengingatkan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas wilayah. Ia mendorong para pemimpin desa untuk menjadi penenang di tengah dinamika masyarakat, serta menyarankan pengaktifan kembali program Kampung Tangguh atau Kampung Merah Putih sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan.

Bupati juga mengingatkan agar para kepala desa dan lurah tidak terjebak dalam kegiatan seremonial yang berlebihan. “Lebih baik kegiatan diarahkan pada hal-hal positif yang bisa mempererat kerukunan dan gotong royong,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia menyoroti fenomena dilema rasa aman, di mana warga yang terlalu merasa aman dan hanya bergantung pada aparat akan cenderung lengah.

“Kita harus waspada, harus pasang mata dan telinga, harus tinggikan antena,” tegas Kapolres Ardi.

Ia juga mendorong masyarakat kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan seperti siskamling dan pemasangan CCTV. Secara khusus, Ardi meminta orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu provokasi.

Kapolres berpesan agar warga tidak segan melaporkan segala hal mencurigakan sekecil apa pun kepada pihak berwenang. “Kalau kita semuanya bergerak bersama-sama, deteksi dini terhadap kerawanan bersama-sama, akan tetap aman,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, para kepala desa dan lurah menyatakan komitmen bersama untuk mendukung penuh kebijakan Forkopimda dan Forkopimcam, membantu menyosialisasikan program pro-rakyat, menolak hoaks, isu SARA, ujaran kebencian, kekerasan, serta anarkisme di masyarakat maupun media sosial. Mereka juga sepakat memperkuat persatuan lintas agama, organisasi, dan komunitas, menggerakkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, menjunjung nilai demokrasi dan hukum, serta responsif terhadap informasi yang berpotensi mengancam ketertiban.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button