Bupati Warsubi Pastikan PBB-P2 Jombang 2026 Turun, Warga Diberi Ruang Ajukan Keberatan


Jombang, gelarfakta.com – Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Salmanudin S.Ag., M.Pd., Sekdakab Jombang Agus Purnomo S.H., M.Si., serta jajaran Wakil Ketua DPRD Jombang, menanggapi keresahan warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pada Selasa (2/9/2025) sore, Bupati Warsubi hadir langsung menemui warga yang menyuarakan aspirasi di Taman Kebonrojo, Jombang.
Persoalan PBB-P2 ini telah dibahas sejak dua bulan lalu bersama DPRD Jombang. Hingga akhirnya pada 13 Agustus 2025, Bupati Warsubi bersama DPRD menandatangani kesepakatan untuk menurunkan tarif PBB-P2 mulai tahun 2026.
“Telah kami tandatangani bersama bahwa PBB-P2 Jombang tahun 2026 akan kami turunkan, dan pasti kami turunkan,” tegas Bupati Warsubi yang disambut tepuk tangan warga.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dari PBB-P2 pada 2025 sebesar Rp43.156.795.606 akan diturunkan menjadi Rp28.346.828.967 pada 2026.
Lebih lanjut, Bupati Warsubi membuka ruang bagi masyarakat yang keberatan dengan PBB-P2 tahun 2025 untuk menyampaikan keluhan melalui kepala desa masing-masing.
“Pak kepala desa akan mendata warga yang keberatan, untuk kemudian disampaikan ke Bapenda Jombang. Bapenda wajib menindaklanjuti keberatan itu,” jelasnya.
Warsubi menegaskan kebijakan ini diambil demi kesejahteraan masyarakat Jombang. Ia memastikan tidak ada kebijakan yang akan memberatkan warganya.(*/pty/kur)



