Politik dan PemerintahanReligi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Silaturahmi ke Ponpes Sidiqiyah Jombang

Jombang, gelarfakta.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Majma’al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Sidiqiyah, Jombang, Rabu (20/8/2025). Kedatangan Kapolri diterima langsung oleh pengasuh pondok, KH. Muchtar Mu’thi, bertempat di Padepokan Kaseban Jati Kasampurnan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi Pengasuh Pondok Tebuireng Gus Kikin, Danrem 082/CPYJ, Dandim 0814/Jombang, serta jajaran Forkopimda Jombang. Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan eratnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan kalangan pesantren.

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan Polri dengan ulama dan tokoh agama. Kapolri menegaskan, keberadaan ulama memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan, persatuan, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

“Silaturahmi ini merupakan wujud komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan ulama, khususnya di Jombang yang dikenal sebagai pusat pendidikan dan dakwah Islam. Kami berharap hubungan baik ini dapat memperkuat persatuan bangsa dan menjaga stabilitas nasional,” tegas Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu sore.

Sementara itu, KH. Muchtar Mu’thi menyambut baik kunjungan Kapolri. Ia menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pegangan hidup bangsa.

“Nilai-nilai kemanusiaan dan manunggalnya kawulo-Gusti yang tercantum dalam Surat An-Nas harus dipegang teguh karena hal tersebut mampu menyelamatkan bangsa Indonesia agar tetap aman, damai, dan sejahtera,” ungkap KH. Muchtar.

Kunjungan Kapolri ini menegaskan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara aparat keamanan dengan para ulama dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan. Silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkokoh sinergi Polri, pesantren, dan pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(jb1/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button