Pemkab Kediri Perkuat Keamanan Siber Lewat Sosialisasi CSIRT

Kediri, gelarfakta.com — Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Rabu (18/6/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Joyoboyo dan diikuti oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, RSUD, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kabupaten Kediri.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad, melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Suwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen daerah dalam memperkuat sistem keamanan siber.
“Kita menyadari bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat turut menghadirkan berbagai risiko. Ancaman siber hadir setiap hari dan bisa berdampak besar jika tidak ditangani dengan baik,” ujar Suwanto.
Ia menegaskan bahwa keberadaan CSIRT menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi dan menangani potensi gangguan siber, seperti kebocoran data, peretasan sistem, serangan malware, hingga berbagai ancaman digital lain yang bisa mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Pembentukan CSIRT Kabupaten Kediri sendiri telah mendapatkan legalitas dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Kediri.
Sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dilaksanakan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan informasi.
Dua narasumber hadir dalam kegiatan ini. Arik Fefryono dari tim pengelola keamanan sistem informasi Diskominfo Kabupaten Kediri memaparkan tentang peran dan fungsi CSIRT, serta tantangan ruang siber saat ini dan di masa depan. Sementara itu, Ryan Fabella selaku praktisi keamanan informasi turut memberikan wawasan teknis dan strategis dalam menjaga keamanan data dan sistem informasi di lingkungan pemerintahan.
Sebelumnya, Diskominfo Kabupaten Kediri juga telah menggelar sosialisasi perlindungan data pribadi pada 27–28 Mei 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun tata kelola keamanan informasi yang kuat dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta ancaman digital yang terus berkembang.(*/pty/kur)