Sebanyak 768 CPNS dan PPPK Kabupaten Kediri Terima SK Pengangkatan

Kediri, GelarFakta – Sebanyak 768 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis (23/5/2025). Penyerahan SK digelar di Convention Hall Simpang Lima Gumul dan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa, S.T.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 629 merupakan formasi PPPK, terdiri atas 513 tenaga teknis, 21 tenaga kesehatan, dan 95 guru. Sementara itu, sebanyak 139 formasi CPNS terdiri dari 28 tenaga kesehatan dan 111 tenaga guru.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang hadir secara virtual melalui Zoom, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan kepada para ASN baru. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan momen penting yang telah dinantikan dengan penuh kesabaran dan dedikasi.
“Pengangkatan di hari Jumat ini kami harapkan membawa keberkahan. Saya mengajak panjenengan semua untuk bekerja dengan hati, penuh keikhlasan, dan kecerdasan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Dhito.
Mas Dhito juga menekankan pentingnya semangat kerja dan profesionalisme para ASN baru. Ia mengingatkan agar para pegawai tidak terjebak dalam zona nyaman setelah resmi diangkat.
“Jangan sampai setelah menerima SK, justru bermalas-malasan. Ingat bahwa tugas utama panjenengan adalah melayani masyarakat Kabupaten Kediri dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa CPNS akan mulai bertugas pada 2 Juni 2024. Sebelumnya, mereka akan menjalani masa orientasi selama empat hari di Balai Pengembangan Kompetensi ASN, dilanjutkan dengan program magang selama dua minggu di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat kecamatan.
“Program ini bertujuan membekali CPNS dengan pemahaman menyeluruh terkait isu-isu strategis daerah dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan pembangunan di Kabupaten Kediri,” pungkas Noor.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para ASN baru dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan melayani.(*/pty/kur)