Pemkab Kediri dan Pemprov Jatim Selesaikan Pemeliharaan Jalan Pare-Kandangan
Kediri, GelarFakta – Pemerintah Kabupaten Kediri merespons cepat aduan masyarakat terkait kerusakan di ruas Jalan Pare-Kandangan. Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jalan yang sebelumnya rusak kini telah selesai dilakukan pengaspalan.
Aduan mengenai kerusakan jalan ini disampaikan langsung oleh warga kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat dirinya cuti kampanye Pilkada pada Selasa (8/10).
Dalam dialog dengan warga Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, menjelaskan bahwa ruas Jalan Pare-Kandangan merupakan jalan provinsi sehingga pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Tapi apakah bupati terus lepas tangan? Tidak. Karena, bagaimanapun, yang melewati jalan ini adalah masyarakat Kabupaten Kediri,” tegas Mas Dhito di hadapan warga.
Komitmen Prioritas Perbaikan
Mas Dhito juga berjanji akan menjadikan perbaikan ruas Jalan Pare-Kandangan sebagai prioritas, jika terpilih kembali menjadi bupati. “Kalau saya diberi mandat oleh jenengan semua, saya hanya minta satu hal kepada provinsi, yaitu perbaikannya Jalan Pare-Kandangan,” janjinya.
Tidak berselang lama, hasil koordinasi Pemkab Kediri dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuahkan hasil. Pada awal Desember 2024, pemeliharaan jalan ini mulai dilakukan dengan kegiatan pengaspalan.
Detail Pekerjaan Pemeliharaan Jalan
Di lokasi pekerjaan, Rafli, tim teknis lapangan, menyampaikan bahwa pengaspalan dilakukan dari Desa Kencong hingga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, dengan total panjang sekitar 4,8 kilometer.
“Ketebalan aspal yang digunakan mencapai 6 centimeter, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan untuk jangka waktu yang lebih lama,” ungkap Rafli.
Dampak Positif bagi Warga
Dengan selesainya pengaspalan, ruas Jalan Pare-Kandangan kini kembali nyaman dilalui oleh masyarakat. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemkab Kediri di bawah kepemimpinan Mas Dhito dalam memastikan kebutuhan infrastruktur masyarakat tetap menjadi prioritas, meskipun tanggung jawab pemeliharaan berada pada pihak lain.(*/pty/kur)