Penertiban PKL Alun-Alun Jombang Berlanjut, Pemkab Arahkan Pedagang ke Sentra Kuliner Ahmad Dahlan


Jombang, gelarfakta.com – Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan zona merah Alun-Alun Jombang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang. Pada Sabtu (11/4/2026) hingga hari ketiga, Minggu (12/4/2026), personel gabungan kembali menemukan sejumlah PKL yang masih nekat berjualan di sisi selatan Masjid Agung Baitul Mukminin.
Pemkab Jombang sebelumnya telah menyiapkan Sentra Kuliner Ahmad Dahlan sebagai pusat ekonomi baru yang lebih tertata. Kehadiran sentra tersebut diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan Masjid Agung, Alun-Alun, serta Jalan Ahmad Dahlan, sekaligus memberikan kepastian lokasi berjualan yang legal dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Ketua RW 04 Kelurahan Jombatan, Suyanto, menyampaikan keberatan warga atas aktivitas PKL yang menggunakan gang sekitar masjid sebagai tempat berjualan. Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu akses warga dalam beraktivitas sehari-hari.
“Warga Gang Masjid merasa tidak nyaman jika area gang digunakan untuk berjualan, karena menghambat akses warga untuk melintas dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Suyanto.
Dukungan terhadap langkah penertiban juga datang dari Direktur Lingkar Masyarakat untuk Indonesia (LinK) Jombang, Aan Anshori. Ia menilai kondisi kawasan Alun-Alun kini jauh lebih tertata dan nyaman setelah dilakukan penertiban.
“Ini saya mendapati suasana yang jauh lebih nyaman dan enak di sekitar Alun-Alun. Penertiban ini sudah benar, apa yang dilakukan bagus lho, biasanya seperti pasar ayam di kawasan ini,” ungkap Aan.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memastikan fasilitas umum dapat dinikmati masyarakat secara nyaman, termasuk menyediakan solusi bagi PKL melalui sentra kuliner yang telah disiapkan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan hingga kawasan zona merah benar-benar steril dari aktivitas PKL.
“Penertiban ini akan terus kami lakukan untuk mensterilkan PKL di zona merah, Jalan Ahmad Dahlan, dan kawasan Alun-Alun Jombang. Kami persilakan para PKL untuk berjualan di sentra wisata kuliner yang sudah disediakan oleh pemerintah,” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkab Jombang berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat sekaligus tetap mengakomodasi keberlangsungan usaha para pedagang.(*/pty/kur)



