PendidikanPolitik dan PemerintahanReligi

Bupati Jombang Tegaskan Perlindungan Anak di Pesantren Tanggung Jawab Bersama

Jombang, gelarfakta.com – Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa upaya perlindungan anak serta pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab kolektif semua pihak. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Modul Anti Pencabulan di Lingkungan Pesantren yang diselenggarakan Pengurus Pusat Harakah Majelis Taklim (PP HMT) di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar, Minggu (14/12/2025).

Kehadiran Bupati Jombang didampingi Wakil Bupati Salmanudin, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Ning Ema Erfina, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo beserta istri, Ustadzah Hj. Nuryati Murtadho, Ketua PP HMT Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si., selaku pembina PP HMT, serta para kepala OPD terkait menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Jombang terhadap inisiatif perlindungan anak.

Dalam sambutannya, Warsubi menyampaikan apresiasi kepada PP HMT atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi modul ini sebagai ikhtiar penting untuk memperkuat perlindungan bagi santri dan seluruh anak di lembaga pendidikan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi para santri dan anak-anak di lembaga pendidikan agar dapat belajar dalam situasi yang aman, nyaman, dan terlindungi,” ujarnya.

Bupati Warsubi juga menyinggung peran strategis pesantren dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Menurutnya, ancaman kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa saja dan tidak mengenal gender.

“Upaya perlindungan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pesantren harus ikut andil memastikan lingkungan yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tandasnya.

Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini yang dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para santri tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga pemahaman mendasar mengenai perbedaan pelecehan, kekerasan seksual, dan pencabulan guna memutus rantai kejadian sejak awal.

“Ancaman kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, tidak bisa dianggap enteng,” tegasnya.

Secara khusus, Bupati meminta pihak pesantren memahami metode deteksi dini, pengawasan, serta mekanisme perlindungan yang efektif dalam kehidupan pondok. Ia menegaskan pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan berfungsi membentuk karakter santri.

Sebagai penutup, Warsubi menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pengasuh, asatidz, pengurus, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan.

“Tidak hanya melalui pengawasan struktural, tetapi juga dengan membangun budaya komunikasi yang terbuka, penanaman nilai saling menghormati, serta keberanian melaporkan setiap indikasi tindakan mencurigakan, sehingga pesantren benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang santri,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Harakah Majelis Taklim yang aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak melalui modul tersebut.

“Semoga langkah baik ini membawa manfaat besar dan menjadi sarana menjaga generasi kita dari segala bentuk kejahatan seksual,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Nyai Dr. Hj. Wiwik Siti Sajaroh, M.Ag dan Nyai Elvi Nikmah Hamidah Hanum.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button