Pemantau Pemilu Genah Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu Jombang
Jombang, GelarFakta – Lembaga pemantau pemilu Generasi Nasional Hebat (Genah) resmi melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, Jumat (04/10).
Laporan tersebut dilengkapi dengan barang bukti berupa video yang diduga menunjukkan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilbup Jombang di rumah seorang ASN.
Ketua Genah, Hendro Suprasetyo, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan hasil pemantauan selama masa kampanye yang berlangsung beberapa hari lalu. Menurutnya, temuan ini diperoleh sekitar satu minggu setelah kampanye dimulai.
“Temuan ini kami dapatkan beberapa hari setelah kampanye berjalan, sekitar satu minggu. Beberapa temuan sudah kami jadikan agenda laporan. Untuk temuan pada tanggal 3 Oktober kemarin, ada indikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN,” ujar Hendro kepada awak media.
Hendro menambahkan bahwa lokasi kampanye yang dipermasalahkan diduga merupakan rumah seorang ASN yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di Jombang.
“Kami menduga lokasi kampanye tersebut adalah rumah salah satu ASN yang menjabat sebagai kepala sekolah,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Bawaslu Jombang segera melakukan kajian terhadap syarat formil dan materiil untuk menindaklanjuti laporan ini.
“Hari ini, Bawaslu Kabupaten Jombang menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, di mana rumahnya dijadikan lokasi kampanye. Saat ini kami masih memeriksa syarat formil dan materiilnya,” kata Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, saat dikonfirmasi di kantornya.
Laporan dari Genah juga menyertakan bukti rekaman video sebagai pendukung.
“Jika syarat formil dan materiil terpenuhi, maka laporan ini akan kami register dan tindaklanjuti. Bukti-bukti yang ada akan menjadi dasar kami untuk melanjutkan proses ini,” tegas Dafid.(jb1/pty/kur)