Politik dan Pemerintahan

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pendaftaran Calon Pilkada

Kediri, GelarFakta – Dalam waktu dekat, tepatnya pada 27 Agustus 2024, proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon.

Untuk memastikan transparansi informasi kepada publik, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait pada Minggu (11/8) di salah satu hotel di Kota Kediri.

Rapat ini melibatkan berbagai unsur, termasuk partai politik, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Intelkam KODIM, Polres, organisasi masyarakat, media, serta mahasiswa.

Yudi Agung Nugraha, Ketua BAWASLU Kota Kediri, menyampaikan melalui Suhartono selaku Kordiv HP2H bahwa melalui rapat koordinasi ini, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengawal jalannya Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

“Di era keterbukaan informasi ini, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat, terutama dalam pesta demokrasi kepala daerah tahun 2024 ini,” ujar Yudi Agung Nugraha.

Ia juga mengharapkan peran serta dari semua pihak terkait untuk menjadi jembatan informasi kepada masyarakat luas mengenai pemilihan serentak, terutama dalam tahapan pendaftaran pasangan calon pilkada yang akan segera dimulai.

“Mari kita ciptakan pilkada yang kondusif, aman, dan tertib supaya pesta demokrasi ini berjalan dengan seadil-adilnya. Setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus merupakan informasi yang tepat dan akurat,” tambahnya.

“Bersama rakyat awasi pemilu, bersama BAWASLU tegakkan keadilan pemilu,” tegasnya.

Sementara itu, Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, menyambut baik upaya BAWASLU dalam mewujudkan transparansi di era keterbukaan informasi ini.

“Mari kita kawal jalannya pilkada serentak ini dengan menyimak informasi dari sumber terpercaya. Hati-hati dengan berita hoax atau berita bohong yang dapat memecah belah persatuan bangsa,” ujar Apip Permana.

Ia berharap baik stakeholder terkait maupun masyarakat dapat cermat dalam membuat dan mengonsumsi informasi terkait pilkada serentak, mengingat isu ini rawan disinformasi.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button