Politik dan Pemerintahan

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Kediri, GelarFakta – Pada Selasa malam, 30 Juli 2024, DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Graha Sabbha Candha Bhirawa.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri, serta Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH, bersama Sekretaris Daerah dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rapat dipimpin oleh Dodi Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, yaitu Drs. H. Sentot Djamaluddin, Drs. Sigit Sosiawan, SE, dan Muhaimin.

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Purwanto menyampaikan kesimpulan rapat pembahasan bersama mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun 2024.

Pertama, menurut laporan Badan Anggaran, DPRD menyetujui materi Raperda tersebut setelah mendapatkan masukan dari fraksi-fraksi.

Kedua, Badan Anggaran telah melakukan pembahasan mendalam terhadap draf Raperda dan memberikan saran konstruktif kepada Bupati dan DPRD untuk perbaikan kinerja keuangan daerah di masa mendatang.

Persetujuan bersama atas Raperda ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Kediri di hadapan seluruh peserta rapat.

Setelah prosesi tersebut, Bupati Kediri memberikan sambutan, menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran, Pemerintah Daerah, dan semua pihak yang terlibat, serta menekankan pentingnya kerjasama untuk memastikan Raperda ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

“Terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dan perhatian yang telah memungkinkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mendapatkan persetujuan tepat waktu,” kata Dodi Purwanto, Ketua DPRD.

Sebelum menutup rapat, Pimpinan Rapat menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekhilafan atau kekurangan selama proses pembahasan.

Sentot Djamaluddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, menambahkan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD setelah mendapatkan persetujuan akan segera diajukan untuk evaluasi Gubernur Jawa Timur.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button