Politik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Beri Masukan dalam Konsultasi Publik RDTR 2025

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kediri Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Viva Hotel Kediri, Kamis (23/10/2025). Dalam kesempatan ini, Wali Kota Kediri mengajak seluruh peserta untuk memberikan saran dan masukan agar penyusunan RDTR benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan menarik bagi investor.

“RDTR merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi arah pembangunan dan tata ruang kota. Karena itu, kami sangat berharap masukan dari Bapak Ibu sekalian agar dokumen ini nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Kediri saat ini dan di masa mendatang,” ujar Mbak Wali, sapaan akrab Wali Kota Kediri.

Vinanda menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses revisi Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Kediri Tahun 2021–2041. Revisi dilakukan karena peraturan sebelumnya sudah tidak sepenuhnya adaptif terhadap dinamika dan perkembangan pesat yang terjadi di Kota Kediri.

Konsultasi publik ini juga menjadi sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat serta menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari sektor pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat umum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan partisipasi publik berjalan aktif sejak tahap awal penyusunan konsep RDTR. Dengan begitu, hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Kediri,” terang Vinanda.

Wali kota termuda di Indonesia ini menegaskan bahwa Kota Kediri saat ini sedang berada pada fase percepatan transformasi, baik dari sisi infrastruktur, sosial-ekonomi, maupun tata ruang. Karena itu, penyusunan RDTR harus mampu mengarahkan pertumbuhan kota secara terpadu, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan “Membangun Kota Kediri yang Mapan”.

“Penyusunan RDTR tidak boleh sekadar administratif. Dokumen ini harus menjadi pedoman yang mampu mengintegrasikan pembangunan wilayah, memperkuat konektivitas antar-daerah, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Mbak Wali juga berharap kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor, tempat munculnya gagasan dan kritik konstruktif untuk memperkaya substansi materi teknis RDTR. Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari peserta memiliki nilai strategis untuk menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kemanfaatan publik.

“Keterlibatan semua pihak hari ini akan menjadi fondasi dalam penyusunan dokumen RDTR yang tidak hanya tertib secara hukum, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat. RDTR harus menjadi panduan dalam pemerataan pembangunan dan pemanfaatan ruang yang berkeadilan,” pungkas Wali Kota Vinanda Prameswati.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button