Kominfo Kabupaten Kediri Sosialisasikan UU ITE kepada Siswa SMK Tunas Bangsa
Kediri, GelarFakta – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri mengadakan sosialisasi tentang Implementasi UU ITE di SMK Tunas Bangsa, Kamis (16/7).
Dian Arlesti Lukman, Pranata Humas Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), menjadi narasumber dalam acara yang merupakan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini.
Dian menekankan pentingnya literasi digital di kalangan siswa, terutama dalam era digital yang semakin maju.
“Pemahaman tentang UU ITE sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan teknologi informasi dan melindungi diri dari berbagai ancaman di dunia maya,” ujarnya.
Dalam sesi tersebut, Dian menjelaskan hak dan kewajiban pengguna internet, perlindungan data pribadi, dan konsekuensi hukum dari pelanggaran UU ITE.
Ia juga berbagi contoh kasus nyata penyalahgunaan internet yang sering terjadi di kalangan remaja, serta memberikan tips praktis untuk menjaga privasi di media sosial dan menghindari berita hoaks.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa baru SMK Tunas Bangsa dapat lebih memahami pentingnya etika dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi.
“Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan edukasi serupa di berbagai sekolah guna meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum di kalangan generasi milenial,” jelas Dian.
Inisiatif ini bertujuan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, serta mendorong penggunaan teknologi informasi yang positif dan produktif.(adv/kominfokabkdr/*/pty/kur)