AdvertorialEkonomiPolitik dan Pemerintahan

Dorong Pertumbuhan UMKM, Bupati Kediri Tekankan Pentingnya Perizinan

Kediri, GelarFakta – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menekankan pentingnya pengurusan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan usaha mereka.

Saat menghadiri pertandingan Pencak Dor di Lapangan Desa Duwet, Kecamatan Wates, pada Sabtu (8/6/2024), Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menyampaikan pesan tersebut.

Acara Pencak Dor ini ramai dihadiri oleh pengunjung yang antusias menyaksikan para pendekar berlaga di atas ring bambu, serta para pelaku UMKM yang memamerkan produk mereka, mulai dari jamu tradisional hingga detergen.

Mas Dhito berpesan khusus kepada Anitasari, seorang penjual jamu tradisional di depan lapangan Desa Duwet, untuk segera mengurus izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Mas Dhito, memiliki perizinan yang lengkap dapat meningkatkan daya saing produk serta memperluas peluang pasar.

Dengan izin BPOM, produk jamu tradisional akan lebih dipercaya oleh konsumen karena terjamin khasiat dan keamanannya.

“Nanti urus izin BPOM-nya. Kalau sudah ada izin, harga jual juga bisa lebih tinggi,” ujar Mas Dhito dalam siaran persnya.

Sambil menikmati segelas jamu, Mas Dhito berjanji akan memfasilitasi Anitasari dalam proses pengurusan perizinan yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya.

Menanggapi perhatian dari Bupati, Anitasari mengungkapkan rasa syukurnya dan merasa beruntung mendapatkan kunjungan dari orang nomor satu di Kabupaten Kediri.

“Sangat senang dan bangga, bahkan tadi Mas Dhito mencicipi jamu saya,” ungkapnya.

Selain memberikan perhatian pada usaha jamu tradisional, Mas Dhito juga berdialog dengan pelaku usaha lainnya, termasuk UMKM yang memproduksi detergen cair.

Walada, seorang pelaku usaha detergen cair, menyambut baik saran Mas Dhito untuk mengurus perizinan edar agar usahanya bisa lebih berkembang.

“Proses perizinannya nanti akan dibantu, terutama untuk izin Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT),” jelasnya.

Dengan dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Kediri, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengurus perizinan yang dibutuhkan, sehingga usaha mereka bisa tumbuh dan berkembang lebih pesat.(adv/kominfokabkdr/*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button