PeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Lebih dari 800 APK Ditertibkan Bawaslu Kota Kediri

Kediri, GelarFakta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri mengaku telah menertibkan lebih dari 800 Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum dibersihkan saat memasuki masa tenang, Minggu (11/02).

Dalam rilisnya, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengatakan, dari 3 kecamatan di Kota Kediri, APK terbanyak yang telah ditertibkan ada di Kecamatan Pesantren.

Meski demikian, Yudi menyatakan belum merinci jumlah total APK yang telah ditertibkan.

“Sudah 800 lebih. Cuma kami belum merekap tiap-tiap kecamatan ada berapa. (Kecamatan) Pesantren terbanyak,” katanya, Senin (12/02).

Pengawasan oleh Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (Panwaskel), kata Yudi, akan terus dilakukan hingga proses penetapan pemenang pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pengawasan akan terus kami sampai dengan calon ditetapkan menjadi anggota Dewan, DPD dan Presiden,” tambahnya.

Selain merilis hasil penertiban APK, Bawaslu Kota Kediri juga menyampaikan langkah-langkah mereka selanjutnya dalam rangka pengawasan pemilu 2024.

“Yang pertama kami melakukan pemantapan melalui Panitia Pengawas Kelurahan untuk kemudian diteruskan hingga ke Pengawas TPS (PTPS). Kedua, kami juga akan terus melakukan pengawasan bersama dengan tim Gakkumdu, serta ketiga, melakukan pengawalan distribusi logistik,” jelentrehnya.

Bawaslu terus berharap agar pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai, serta jujur tanpa adanya kecurangan.(kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button