Politik dan Pemerintahan

Komitmen Jombang Wujudkan Kejujuran Niaga, Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional

Jombang, gelarfakta.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh sektor perdagangan membuahkan hasil gemilang. Kabupaten Jombang resmi meraih Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional.

Penghargaan bergengsi di bidang metrologi legal ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., di Jakarta pada Kamis (27/11/2025), dalam rangkaian acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam menegakkan ketertiban niaga dan melindungi hak-hak konsumen.

Penilaian dilakukan melalui survei dan evaluasi menyeluruh oleh tim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN). Hasilnya, Jombang dinilai menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal.

Beberapa indikator kunci menegaskan capaian tersebut. Sebanyak 85 persen pasar daerah di Jombang telah menggunakan alat ukur bertanda tera sah, memastikan transaksi berjalan akurat dan melindungi konsumen dari penyimpangan. Selain itu, seluruh 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jombang melaksanakan tera ulang rutin setiap tahun, terutama pada pompa ukur BBM. Kepatuhan juga merata pada sektor industri besar, termasuk pabrik gula dan perusahaan vital lainnya, yang seluruhnya telah memenuhi kewajiban tera ulang.

“Intinya, di Kabupaten Jombang, alat ukur tera di semua lini usaha, mulai dari pasar tradisional hingga industri, sudah terukur dan tertera dengan baik. Ini adalah cerminan komitmen Pemerintah Daerah Jombang dalam menciptakan iklim perdagangan yang jujur, adil, dan transparan, yang pada akhirnya memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” terang Sekdakab Jombang Agus Purnomo S.H., M.Si., didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Drs. Suwignyo M.M., usai menerima penghargaan mewakili Bupati Jombang.

Menanggapi pencapaian tersebut, Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si., menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran dan masyarakat.

“Alhamdulillah, Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini bukan hanya sekadar trofi, tetapi merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh OPD terkait dan, yang paling penting, adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi hak-hak mendasar masyarakat Jombang sebagai konsumen,” tutur Bupati Warsubi.

“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan predikat ini. Karena bagi kami, perdagangan yang jujur dan adil adalah fondasi dari ekonomi daerah yang sehat dan beretika,” tambahnya.

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, agar hak konsumen dalam memperoleh kuantitas barang yang akurat tetap terjamin.

Pencapaian ini diharapkan menjadi pemacu bagi daerah lain untuk terus meningkatkan pengawasan serta pelayanan tera dan tera ulang demi memperkuat perlindungan konsumen di seluruh Indonesia.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button